Tanjung, Fokus NTB – Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, SH, MH melantik dan mengambil sumpah 25 kepala desa terpilih masa jabatan 2020-2026. Prosesi pelantikan dirangkaikan dengan penyematan tanda jabatan ketua TP PKK Desa se-Kabupaten Lombok Utara oleh Ketua TP PKK Lombok Utara Hj. Rohani Najmul Akhyar, S.PdI, Kamis (30/1/2020).
Usai mengambil sumpah dan melantik 25 kepala desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 21 November 2019, Bupati Najmul kemudian menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Pemenang Barat sebagai Desa Terbaik Tingkat Kabupaten Lombok Utara dalam Pengelolaan Dana Desa tahun 2019 dari kantor wilayah Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam amanatnya Bupati Najmul Akhyar mengatakan Pemda Kabupaten Lombok Utara menyampaikan terima kasih yang setulus-setulusnya seraya memberikan apresiasi kepada para kepala desa yang lama atau penjabat kepala desa, anggota BPD, dan pengurus Tim Penggerak PKK Desa atas jasa dan kiprahnya dalam membangun desa selama memangku nakhoda desa. Bupati bahkan meyakini tanpa peran aktif semua pihak termasuk anggota BPD yang bersinergi dalam memangku amanah pemerintahan desa, pelbagai aktifitas pembangunan dan kemasyarakatan tidak mungkin bisa terlaksana dengan baik.
“Semoga segala upaya yang saudara-saudara dharmabhaktikan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT,” terang bupati.
Lebih lanjut disampaikan Najmul dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa kades hendaknya menumbuhkembangkan partisipasi dan peran masyarakat dalam pemerintahan dan pembangunan, pelayanan yang baik mutlak ditonjolkan oleh para kepala desa.
Dalam kesempatan itu, ia berpesan kepada kepala desa bersama BPD agar menyatu padankan tekad dan derap langkah bersama dalam melaksanakan pembangunan di desa. Pelantikan mesti dipandang sebagai pengukuhan amanah sehingga kepala desa mesti melaksanakan tugas-tugas dan fungsi yang diamanahkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kami tekankan kepada saudara untuk memperhatikan hal-hal yang dapat menunjang pelaksanaan tupoksi selaku pemimpin desa. Kades mesti mampu menyinergikan RPJMDES dengan RPJMD kabupaten. Kades dan perangkat desa mesti mengelola keuangan desa secara cermat berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah desa juga mesti memberikan pelayanan dan pemberdayaan yang adil kepada masyarakat. Prinsip dasar yang harus dipegang dalam pembangunan desa yaitu pemberdayaan masyarakat dengan memberikan ruang yang luas kepada seluruh lapisan masyarakat” tegas bupati.
Dihadapan seluruh kepala desa Bupati H Najmul mengingatkan bahwa masa rehab rekon RTG di KLU diperpanjang hingga 31 Maret 2020. Saat ini seluruh elemen masyarakat sedang melakukan proses percepatan rehab rekon. Pemda KLU pun telah menerima dana bantuan stimulan SK 22 sampai dengan SK 24, dengan sasaran pembangunan rumah rusak berat (RB), rusak sedang (RS) dan rusak ringan (RR), sembari meminta para kepala desa yang baru dilantik agar dapat bersinergi dengan pokmas dalam proses pembangunan RTG.
“Saya minta saudara kepala desa bersinergi dengan Pokmas sebagai mitra kerja dalam percepatan RTG. Saya ajak saudara sekalian menyatukan niat dalam pelaksanaan tugas ini demi warga kita, sehingga percepatan bisa tuntas hingga akhir Maret 2020″ imbuh Najmul Akhyar.
Mengakhiri sambutan Bupati H. Najmul mengajak seluruh pihak menjadikan momentum pelatikan kepala desa masa jabatan 2020-2026 sebagai era kebangkitan desa-desa di Lombok Utara.
“Bangkitnya desa maka bangkit pula Lombok Utara,” tutup bupati.
Acara yang dipusatkan di pelataran kantor Bupati Lombok Utara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara H. Sarifudin, SH, MH, Forkopimda KLU, Anggota DPRD KLU, Sekda, Ketua GOW Nani Tricahyani, SE, Ketua Dharma Wanita Persatuan Hj. Laely Suardi, kepala OPD, Camat serta masyarakat. Ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada kepala desa oleh Bupati, Wabup, Sekda, Forkopimda diikuti tamu undangan. (api/humaspro)