Polhukam

PT. SJR Diminta Transparan Soal Rekruitmen Tenaga Kerja

Lantung, Fokus NTB – PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) kini kembali buka Rekruitmen tenaga kerja bagi Lulusan SMA/SMK/MA Atau Sederajat Dan D3/S1, Pendaftaran tersebut masih berlangsung sampai dengan 10 Agustus 2024 ini. Kemudian hal tersebut mendapat tanggapan dari Aktivis Muda Green Bulaeng Kecamatan Lantung, Bung Yossy Larian.

Bung Yosy Larian, mengaskan kepada Managemen PT. SJR agar melakukan rekrutmen naker secara transparan dan tidak melakukan praktek-praktek nepotisme serta harus dan wajib memprioritaskan tenaga kerja lokal yang berada di wilayah lingkar tambang demi kondusifitas wilayah, Tentu bila PT SJR serius berkomitmen bahwa kehadirannya dapat menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat secara umum.

“Karena jelas kedepan mereka akan banyak lagi membutuhkan tenaga kerja jadi penting untuk terbuka atau transparan,” ucap Bung YL Sapaan akrabnya, Rabu (7/8/2024).

Lanjut, Yosy Larian merespons soal Rencana keberlanjutan kegiatan Produksi PT. Sumbawa Juta Raya (SJR) di Blok Sebunga Selatan dan Blok utara yang sudah dimulai pada tahun ini, Kemarin saja sudah dilakukan produksi percobaan dari sebagian kecil materialnya kemudian mendapatkan hasil yang cukup memuaskan dengan perkiraan angka 1,8 Milyar cukup Fantastis dan itu masih percobaan bagaimana kalau sudah besar-besaran Ucapnya. Pihaknya juga mendesak PT. SJR agar dapat terbuka dan bisa berkomunikasi dengan baik-baik kepada masyarakat secara luas tanpa harus ada yang ditutupi.

Yossy juga mempertanyakan kejelasan Corporate Social Responsibility (CSR) yang di nilai masih belum jelas berapa nominal jumlah CSR tersebut per tahun.

“Siapa pengelola dan penanggung jawabnya, bagaimana mekanisme dan prosedur penyalurannya, diperuntukkan untuk siapa dan kemana,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa sampai hari ini tidak jelas bahkan CSR Tersebut belum pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sumbawa pada umumnya dan khusunya masyarakat yang terdampak oleh aktifitas tambang.

“Pihaknya menyayangkan padahal CSR itu adalah kewajiban dan tanggung jawab sosialnya perusahaan tersebut kepada masyarakat yang diamanatkan oleh Undang-undang,” tambahnya.

Lanjut Yossy, kenapa kami kembali mempertanyakan kejelasan tentang CSR karena SJR kan sudah mulai produksi, maka roadmapnya kedepan harus jelas.

“Baik program kerja jangka panjang, menengah dan jangkah pendek juga harus jelas seperti apa, Maka saya meminta kepada Pemda dan DPRD Kabupaten Sumbawa harus berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button