Buruh Bangunan Diborgol Polisi Karena Jual Narkoba
Kota Bima, FokusNTB – SH alias Tomy (35) seorang tukang bangunan asal Kelurahan Na’e Kota Bima, diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota pada Sabtu (19/6). Dia menjual barang haram narkoba jenis sabu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alias Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.
Ditangan SH jelas Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.
Adapun kronologis penggrebekan sambung IPTU Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.
“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” tutupnya.