Curi HP di Sumbawa, Pemuda ini Diringkus Di Lombok Tengah
Sumbawa Besar, Fokus NTB – Unit Reserse Kriminal Polsek Labangka Polres Sumbawa yang di back-up oleh Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil meringkus AB Alias B (27) warga Dusun Maju Jaya Desa Jaya Makmur Kecamatan Labangka pada Kamis (8/7).
AB diringkus di wilayah Kabupaten Lombok Tengah setelah menggondol Handphone pada salah satu rumah warga Desa Jaya Makmur.
Dari tangan AB, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Oppo Reno 4 berwarna Biru.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK MH, mengkonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos menerangkan bahwa penangkapan AB berawal dari diketahuinya lokasi handphone hasil curian tersebut. “Saat dilacak dan menemukan lokasi handphone tersebut Unit Reskrim Polsek Labangka langsung bergerak menuju lokasi tepatnya di Kabupaten Lombok Tengah. Setelah itu Tim mengamankan RA yang sedang menguasai hp tersebut. Ketika didalami ternyata RA ini membeli HP tersebut dari AB Alias B. Kemudian Tim langsung mencari keberadaan AB dengan informasi yang diberikan R”ungkapnya.
“Kemudian AB diringkus di Desa Batu Kliang Utara Kecamatan Batu Kliang dan AB mengakui telah mencuri handphone tersebut” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas juga menerangkan bahwa AB akan di bawa kembali menuju Sumbawa karena kasus ini akan ditangani oleh Unit Polsek Labangka Polres Sumbawa.