Kriminal HukumPeristiwa

Gunakan Bom Ikan, 7 Nelayan Bima Ditangkap Satpolairud

Kota Bima, Fokus NTB – Polairud Bima Kota menangkap 7 pelaku pengebom ikan di perairan Sape Kabupaten Bima, Sabtu (31/7).

Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin Rama mengabarkan, penangkapan ini berdasarkan pantauan dan patroli pihak Polairud Bima di sekitar perairan Sape.

7 pengembom ikan itu jelas Iptu Jufrin Rama, masing-masing HS (52), AB (16) dan FK (19) adalah warga Desa Bajo Pulau Kec Sape. DA (17) warga Desa Sumi Kecamatan Lambu. Sedangkan AD (18), HR (18) serta SP (18) merupakan warga Desa Soro Kec. Lambu.

Lanjut Iptu Jufrin, Polairud berhasil menyita barang bukti diantaranya, 17 buah Jerigen yang berisi bahan peledak, 7 buah botol kaca yang berisi bahan peledak, gulungan kabel, 3 buah selang kompresor, 1 Unit Kompresor, 2 Buah botol Aqua yang berisi bahan peledak, 2 Buah Box berisi Ikan, 6 buah serok Ikan, 1 buah Kacamata selam, 5 lembar Find atau sepatu katak dan 7 buah baterai ABC ukuran besar.

“Kini para pengebom ikan berikut barang bukti, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku” pungkas Kasi Humas.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button