Polisi Amankan Pelaku Pencurian di Hotel Family Homestay Kuta
Lombok Tengah, Fokus NTB – Kamis (5/8) sekitar pukul 10.00 WITA, Tim Puma Polsek Kuta telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Curat yang beraksi di Hotel Family Homestay Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara, S.IK menjelaskan, pada hari Selasa tanggal 3 Agustus 2021, sekitar pukul 07.30 WITA, Supardi selaku pemilik hotel menyuruh Suparman membersihkan kamar hotel.
Namun sekitar pukul 11.00 WITA, Suparman memberitahukan Supardi bahwa beberapa barang elektronik yang ada di kamar-kamar hotel sudah tidak ada lagi.
Mendapat laporan itu, Supardi langsung menghubungi penjaga hotel berinisial Ek (30), warga Desa Kuta Kecamatan Pujut.
“Saat ditelpon, nomer HP si E tidak aktif dan melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Kuta” kata Kapolsek Kuta AKP I Made Dimas Widyantara.
Tim Puma Polsek Kuta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga kecurigaan tertuju pada penjaga hotel, Ek.
Begitu mendapat informasi bahwa Ek sedang berada di rumahnya, aparat langsung bergegas dan menangkapnya.
“Ek yang diduga sebagai pelaku masih diperiksa di Polsek Kuta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut” ungkap Kapolsek Kuta.
Terduga Ek diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa tiga unit kulkas, dua unit TV 31 inch, tiga unit AC bersama remote control AC.
Adapun barang-barang hotel yang hilang, lanjut Kapolsek, berupa lima unit TV 32″ merk SHARP, sembilan unit TV 32″ Merk SONY, 11 unit kulkas Mini Bar merk Tosiba Glacio, delapan unit AC 1.5 PK merk SHARP, satu unit laptop Acer 14″, satu Tab Lenovo, dan satu mesin cuci merk Sharp.
“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp57 juta” tutup Kapolsek Kuta.