Sumbawa, Fokus NTB – LSM Lembaga Pemerhati Desa (LPD) melakukan aksi demontrasi pada Senin (18/10), di kantor Satuan Kegiatan Irigasi II Sumbawa Besar.
Dalam tuntutannya, LSM LPD meminta kepada Kepala Satuan Kegiatan Irigasi II agar segera membayar upah buruh yang belum terbayar sejak 2017 sampai sekarang.
Lsm LPD menduga ada oknum dari Satuan Kegiatan Irigasi II yang belum membayar upah buruh pada tahun 2017 hingga saat ini sejumlah 108 juta. Mereka memiliki banyak alasan.
Adapun pekerjaan yang diduga tidak di bayar yaitu pekerjaan embung arah Mano, pekerjaan tahun 2017, 2018 dan gaji mandor.
Ketua LSM LPD Aji Rusdianto saat ditemui Fokus NTB seusai orasi menjelaskan, pihaknya meminta Kepala Irigasi yang mantan PPK di air baku BWS diminta harus bertanggungjawab.
“Terkait air baku yang dikerjakan di
desa Kerekeh, karena diduga saat ini sudah tidak normal lagi alias sudah hancur” ungkap Aji.
Dalam aksi demontrasi tersebut tidak ada satupun pegawai dari yang menangapi, karena Kepala Satuan Balai Irigasi II sedang tidak berada di tempat.
“Iya kepala balai tidak ada jadi kami sangat kecewa” kata Aji Rusdianto dengan kecewa.
Lanjut Aji Rusdianto yang akrab disapa raja, jika sampai besok PPK tidak juga menemui massa aksi, maka LSM LPD akan melakukan aksi menginap dan akan menyegel kantor tersebut.
Sampai berita ini diturunkan Fokus NTB belum bisa mengkonfirmasi ke Kepala Balai karena sedang tidak berada di tempat.