FPPK Pulau Sumbawa Gedor dan Bakar Ban di Depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa
Sumbawa Besar, FokusNTB – LSM Front Pemuda Peduli Keadilan FPPK Pulau Sumbawa melakukan demontrasi di depan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Aksi tersebut dilakukan sehubungan dengan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Embung Lamenta kecamatan Empang senilai Rp.2.367.753.000 dan rehabilitasi jaringan irigasi Embung Sejari 1 kecamatan Plampang senilai Rp.1.625.949.000.
Abdul Hatap, ketua umum FPPK Pulau Sumbawa yang ditemui wartawan FokusNTB dalam orasinya, meminta kepada dinas PUPR Kabupaten Sumbawa agar kedua pekerjaan tersebut harus dibongkar berdasarkan adanya temuan pelanggaran adminstrasi tidak dilaksanakan oleh oknum kontraktor pelaksana CV.Jayanti dan CV.Sinar Jaya.
Pelanggaran administrasi yang dimaksud adalah, ada di dalam perjanjian kontrak kerja yaitu Safety (K3), kantor direksi, papan informasi. Selain itu diduga adanya penyimpangan jaringan irigasi juga sangat tidak sesuai spesifikasi baik dari kualitas dan mutu pekerjaan tersebut.
Menurut Abdul Hatap, dari proses kedua pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi Embung Lamenta dan Embung Sejari 1 tidak menggunakan alat berat stum atau molen. “Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan dan sekaligus melakukan mewawancarai pekerja yang ada dilapangan” ungkapnya.
“Kami, FPPK Pulau Sumbawa, segera melaporkan kedua pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut kepada aparat penegak hukum, dimana konsultan pengawas dinas PUPR kabupaten Sumbawa menjelasakan kepada kami FPPK-PS bahwa kedua pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut sudah sesuai kontrak kerja ujarnya, sementara hasil investigasi lapangan kami FPPK-PS tidak seperti apa yang disampaikan oleh konsultan pengawas dinas PUPR Kabupaten Sumbawa” ucap Abdul Hatap.
Penjelasan dari konsultan perencanaan dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, bahwa didalam kotrak kerja jelas tuturnya menggunakan alat keselamatan kesehatan kerja (K3), menggunakan alat berupa molen cor beton, kantor direksi, dan papan informasi. Dari hasil analisa kedua dari konsultan pengawas dan konsultan perencanaan dinas PUPR kabupaten Sumbawa timbul selisih pendapat, atas selisih pendapat tersebut sehingga adanya terjadi sedikit alot bentrok konsultan pengawas dengan FPPK-PS di dalam ruangan Kadis PUPR.
Dari hasil pertemuan di kantor dinas PUPR Kabupaten Sumbawa, muncul kesepakatan untuk bersama – sama turun sidak lapangan bersama DPRD Kabupaten Sumbawa, Inspektorat dan kedua kontraktor pelaksana.
“Karena berdasarkan hasil hearing di DPRD Kabupaten Sumbawa, bahwa pihak DPRD akan bersurat kepada para pihak terkait bahwa hari Kamis tanggal 05 Desember 2021 akan hearing kembali dikantor DPRD Kabupaten Sumbawa” pungkasnya.
Sampe berita ini diturunkan wartawan Fokus NTB berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas PUPR kabupaten Sumbawa.