FPPK-PS Desak Komisi III DPRD Sumbawa Lakukan Sidak Lapangan Pada Proyek Irigasi Lamenta & Sejari 1, APBD Tahun 2021
Sumbawa, FokusNTB – Hearing FPPK Pualau Sumbawa yang dilakukan didalam ruangan kepala dinas PU Kabupaten Sumbawa pada Kamis 25 November 2021 lalu, dilanjutkan pada Kamis 02 Desember 2021 pukul 10.30. Kali ini bertempat di ruangan rapat lantai 2 kantor DPRD Kabupaten Sumbawa yang dipimpin oleh Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa terjadi ricuh.
Abdul Hatap.S.Pd, Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa, didalam hearingnya menyampaikan beberapa hal terkait dengan adanya dugaan korupsi kolusi dan nepotisme tentang pengunaan anggaran proyek jaringan irigasi Embung Lamenta kecamatan Empang dan jaringan irigasi Sejari 1 kecamatan Plampang.
“Kedua proyek jaringan irigasi tersebut yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Cv.Jayanti dan Cv.Sinar Jaya menjadi perhatian yang sangat serius untuk dilakukan sidak lapangan secara bersama – sama, karena anggaran APBD tahun 2021 yang digunakan dari kedua proyek tersebut sangat cukup besar senilai Rp.3.993.702.000” ungkap Hatap.
Hatap menuturkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan oleh FPPK Pulau Sumbawa dilapangan menemukan adanya dugaan kualitas dan mutu dari kedua fisik jaringan irigasi tersebut tidak masuk dalam spesifikasi karena campuran material tidak menggunakan berupa alat molen tapi dilakukan campuran secara menual. “Dan besar kemungkinan juga, jaringan irigasi lamenta yang dikerjakan oleh oknum kontraktor pelaksana Cv. Jayanti sangat diragukan terkait dengan volume yang telah dikerjakannya” terangnya.
Masih Hatap menjabarkan, karena menurut Pejabat Pembuat Komitmen saat hearing di kantor Dinas Pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten Sumbawa dan hearing di kantor DPRD Sumbawa, bahwa jaringan irigasi yang lama adalah pekerjaan tambahan untuk diberikan kepada kontraktor pelaksana,tapi tidak masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB). “Sehingga dalam hal ini jangan sampai jaringan irigasi lama embung lamenta kalau tidak dilihat secara telitih bisa – bisa kita terjebak, karena jaringan irigasi baru dan jaringan irigasi lama tetap kelihatan baru dikerjakan, maka harus dilakukan sidak lapangan” ucap Hatap.
Selanjutnya dalam hearing tersebut, kata Hatap, bahwa dalam proses kedua pekerjaan jaringan irigasi tersebut diduga tidak terlihat adanya pekerja menggunakan keselamatan kerja (K3), bahkan diduga tidak ada papan informasi sementara hal tersebut terterah didalam perjanjian kotrak kerja atau masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB).
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Hatap tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas pengawas, Inspektorat kabupaten Sumbawa juga menjelaskan dari hasil analisa mereka. Terungkap bahwa kedua pekerjaan jaringan irigasi tersebut akan dilakukan audit penggunaan anggarannya waktu dekat nanti, dimana jaringan irigasi tersebut adanya timbul pekerjaan tambahan, dan apakah pekerjaan tambahan tersebut masuk dalam rencana anggaran biaya (RAB) atau kah dari volume pekerjaan yang dikerjakan oleh kedua kontraktor pelaksana Cv.Sinar Jaya dan Cv.Jayanti ada sedikit dugaan.
Dari penjelasan tersebut RudiniSP, Sekretaris Umum FPPK Pulau Sumbawa meminta dan menekan kepada Pimpinan Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa untuk turun secara bersama – bersama sidak lapangan dengan Inspektorat kabupaten Sumbawa, Kejaksaan Negeri Kab.Sumbawa, Komisi III DPRD Kab.Sumbawa, Pejabat Pembuat Komitmen, Polres Sumbawa, kedua kontraktor pelaksana Cv.Jayanti dan Cv. Sinar Jaya.
Saat penyampaian tersebut, tiba – tiba konsultan pengawas tidak menerima tekanan- tekanan yang disampaikan oleh Rudini sehingga terjadi kericuhan dan saling lempar kursi. Bahkan ada beberapa mikrofon yang tersedia di ruangan rapat lantai II kantor DPRD rusak. Melihat hal tersebut, pimpinan komisi III DPRD Kab.Sumbawa langsung mengambil tindakan dengan metutup rapat tersebut tidak untuk dilanjutkan.
Karena rapat tersebut ditutup oleh pimpinan Komisi III DPRD Kab Sumbawa, maka Hatap langsung menemui Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa meminta untuk dilanjutkan rapat tersebut. Akan tetapi ketua DPRD Kabupaten Sumbawa menyarankan agar bersurat kembali untuk dilakukan sidak lapangan secara bersama – sama dengan pihaknya.(chan)