Kriminal Hukum

Polres Sumbawa Amankan Dua Nelayan Pengguna Bom Ikan

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Sat Polairud Polres Sumbawa berhasil meringkus MD (27) dan IY (12) saat sedang melakukan pengeboman ikan. Keduanya diamankan ketika sedang beraksi di Perairan Ngape Jarak Pulau Ngali Desa Labuhan Kuris Kecamatan Lape (22/12).

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 2 unit kapal perahu, 4 unit mesin ketinting, 2 unit kompresor , 3 buah selang, dakro, pisau dapur, 4 buah batu pemberat , 4 gulung benang, 2 korek gas dan 2 coolbox ikan buih.

Kasat Polairud Polres Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa membenarkan penangkapan tersebut. ” MD dan IY ini berasal dari Dusun Batu Bangka kecamatan Moyo Hilir, dan melakukan aksinya di perairan Kecamatan Lape. Keduanya diringkus saat sedang memungut ikan hasil pengeboman,” jelas Kasi Humas.

“Untuk MD akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sedangkan IY ini masih di bawah umur, dan masih berstatus pelajar. Sehingga statusnya sebagai saksi. Kami akan memanggil orang tua dari IY dan menerapkan Wajib Lapor.” tambahnya.

Kasi humas juga menerangkan saat penangkapan ada 3 orang lainnya yang berhasil melarikan diri, dan akan dilakukan pengejaran terhadap ketiganya. (hum)

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button