Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Kasus Tahun 2021
Mataram, FokusNTB – Polresta Mataram melaksanakan “Rilis Akhir Tahun” yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan di Lapangan Apel Polresta Mataram, Rabu (29/12).
Hadir pada kegiatan tersebut, Walikota Mataram, Kapolresta Mataram, Dandim 1606/Mataram, Kepala Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejaksaan negeri Mataram, Kepala BNN Kota Mataram, seluruh PJU Polresta Mataram serta disaksikan para insan Pers.
Dalam rilis yang disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.MM, bahwa secara keseluruhan kasus konvensional baik kriminal, lalu lintas, narkoba serta unjuk rasa di Kota Mataram, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2020 lalu.
Kapolresta Mataram menjelaskan, kasus kejahatan kriminal pada tahun 2021 berjumlah 1.049 jika dibandingkan tahun 2020 yang hanya 1.025 kasus. Hal ini menunjukkan kenaikan 24 kasus atau naik 2,34%. Sedangkan penyelesaian kasus perkara pada tahun 2021 sebanyak 979 kasus, sedangkan di tahun 2020 hanya 718 kasus, sehingga terjadi peningkatan sebanyak 261 kasus yang dapat diselesaikan, dan ini menunjukkan kenaikan hingga 36,35%.
Sementara kasus kejahatan yang sangat menjadi atensi Polresta Mataram seperti Curat, Curas dan Curanmor pada tahun 2021 ini, sebanyak 376 kasus, jika dibandingkan tahun 2020 sebanyak 390 Kasus. Hal ini terjadi penurunan sekitar 14 kasus atau 3,35%. Sedangkan terjadi peningkatan pada penyelesaian perkaranya, dimana pada tahun 2021 perkara yang di selesaikan sebanyak 270 kasus, sedangkan pada tahun 2020 hanya diselesaikan 263 kasus, hal ini menunjukkan kenaikan 7 kasus atau naik 2,66%.
Pada kesempatan itu Heri juga menjelaskan bahwa Kecelakaan lalu lintas terjadi peningkatan dimana pada tahun 2020 kasus kecelakaan sebanyak 263 kasus, sementara di tahun 2021 ini kasus kecelakaan terjadi hingga 321 kasus, terjadi peningkatan hingga 22,05%. Sementara penyelesaian kasus kecelakaan pun meningkat dari 2020 sebanyak 220 kasus dan tahun 2021 sebanyak 284 kasus yang diselesaikan, dan terjadi peningkatan 29,09%.
Pada kasus pelanggaran lalulintas juga terjadi peningkatan dimana pada 2020 sebanyak 5.593 pelanggan lalin, sementara tahun 2021 pelanggaran lalulintas sebanyak 5.632 pelanggaran. Hal ini terjadi peningkatan sebesar 0,70% atau bertambah sekitar 39 kasus pelanggaran di tahun ini.
Untuk kasus unjuk rasa terjadi peningkatan yang signifikan yaitu naik hingga 51,79% dimana pada tahun 2020 terjadi 168 unjuk rasa sedang tahun 2021 sebanyak 255 unjuk rasa. Namun terjadi penurunan jumlah massa unjuk rasa hingga 45,98% di tahun 2021.
Sementara kasus narkoba terjadi peningkatan baik pada jumlah kasusnya maupun pada jumlah penyelesaian kasusnya.
“Tahun 2021 jumlah kasus hingga 94 kasus dan dapat diselesaikan sebanyak 84 kasus, sedangkan pada 2020 jumlah kasus 70 kasus dengan penyelesaian sebanyak 83 kasus” jelasnya.
Untuk jumlah barang bukti yang berhasil diamankan pada tahun 2021 ini adalah jenis sabu sebanyak 2505.62 gram, jenis ganja 2374.02gram, extasi 60 butir, miras tradisional 4410 botol dan miras non tradisional 1541 botol.
Sementara Barang Bukti narkoba yang telah dimusnahkan Sabu seberat 2315,74 gram, ganja seberat 1437,32 gram, miras tradisional 4410 botol dan non tradisional 900 botol. Sedangkan barang bukti yang dilimpahkan jenis sabu 16,18gram, jenis ganja 5,00gram. Untuk yang disisihkan di laboratorium sabu 97.32gram, ganja 10gram dan yang disisihkan untuk persidangan sabu 17.26gram, ganja 10gram.
“Jadi yang akan dimusnahkan saat ini yaitu jenis sabu 75.30gram, ganja 917.70gram dan miras non tradisional 646 botol” jelas Heri.
Perlu disampaikan, kata Kapolresta, bahwa pada tahun 2021 Polresta Mataram melaksanakan operasi sebanyak 13 jenis operasi, dimana dalam operasi tersebut dibagi 2 operasi yaitu Operasi terpusat dan Operasi Kewilayahan.
“Jadi ada 5 operasi terpusat yaitu, Operasi keselamatan Rinjani, Ketupat Rinjani, Patuh Rinjani, Zebra Rinjani dan Operasi Lilin Rinjani” jelasnya.
Sementara itu Operasi Kewilayahan dilaksanakan 8 jenis operasi yaitu Operasi Bina Kusuma Rinjani periode I dan II, Operasi Bina Waspada Rinjani periode I dan II, operasi Jarang Rinjani, Pekat Rinjani, Antik Rinjani serta operasi Aman Nusa Rinjani” tutup Heri.