Kriminal Hukum

Ambil Kerbau Orang, Dua Pria Ini Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, NTB – Polsek Moyo Hilir bersama Tim Puma Polres Sumbawa berhasil meringkus SS (47) lelaki asal Moyo Hilir dan SJ (41) lelaki asal Maronge saat hendak membawa hewan ternak curian nya, Mereka diringkus tepatnya di Simpang Boak Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa (03/01) sekitar pukul 02.00 WITA dini hari.

Keduanya diringkus karna bergelagat mencurigakan saat bertemu anggota Polsek Moyo Hilir yang sedang melaksanakan patroli. Dari tangan keduanya pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 3 ekor kerbau jantan dan 1 unit truck berwarna kuning yang digunakan untuk mengangkut kerbau tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa yang di konfirmasi melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos pada Selasa (4/1) mengungkapkan saat petugas sedang patroli pada pukul 02.00 dini hari terlihat truck yang melintas membawa 3 ekor hewan ternak.

“Saat diberhentikan dan ditanya terkait hewan ternak tersebut keduanya bergelagat mencurigakan dan tidak dapat menunjukan kartu kepemilikan hewan, akhirnya personel yang melaksanakan patroli langsung menghubungi Tim Puma Polres Sumbawa” terangnya.

Kasi Humas menjelaskan, ketika dilakukan Interogasi oleh Tim Puma, keduanya mengaku
bahwa 3 ekor kerbau tersebut merupakan hasil kejahatan. Keduanya mencuri kerbau tersebut di Lokasi Penampungan Kerbau Padak Talas Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang.

Kasi Humas juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mengejar dua orang lainnya. “SS dan SJ mengaku dibantu oleh 2 teman lainnya saat melancarkan aksinya. Saat ini kami sudah mengantongi nama kedua orang tersebut dan akan dilakukan pengejaran. Untuk SS dan SJ akan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya” tutup Kasi Humas.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button