Karyawan Alami Kecelakaan Kerja, Di Duga PT Seger Agro Nusantara Lalai Dalam Hal Keselamatan
Cover : Kanan : korban kecelakaan kerja Lukman, Kiri : ketua FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatap S.Pd
Sumbawa, FokusNTB – Na’as menimpa Lukman, warga desa Boak kecamatan Moyo Hulu. Karyawan harian dari PT Seger Agro Nusantara ini sudah bekerja kurang lebih selama 6 tahun, namun mengalami musibah kakinya terkena mesin pengilingan padi 2 bulan yang lalu saat ini sedang terbaring tidak berdaya dirumahnya. Tulang kakinya sudah remuk berujung akan diamputasi akibat terkena mesin penggilingan pada saat bekerja.
Abdul Hatap S.Pd, ketua Umum Front Pemuda Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, meminta kepada Balai Pengawasan ketenaga Kerjaan dan K3 Pulau Sumbawa untuk segera melakukan tindakan sebagai tugas dan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.
“Dimana surat pemberitahuan atau laporan yang sudah kami layangkan satu minggu yang lalu” ungkapnya.
Sambung Hatap, berdasarkan intruksi Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenaga kerjaan, Peraturan Gubernur nomor 51 tahun 2020 tentang kewajiban kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 109 tahun 2013 tentang penahapan kepesertaan program jaminan sosial, PT.Seger Agro Nusantara diduga tidak menjalankan aturan tersebut sebagaimana yang sudah diamanatkan oleh peraturan negara Republik Indonesia. Dimana dari ratusan karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut hanya 50 karyawan saja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
“Saudara kami, Lukman, yang sedang terbaring saat ini dirumahnya, membutuhkan bantuan serta peran pemerintah atas nasib yang dialaminya, karena perusahaan tempatnya bekerja diduga tidak bertanggung jawab dan mengabaikan atas derita yang dialaminya” cetus Hatap.
Hatap menerangkan bila pihaknya, sudah bersurat kepada Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan K3 Pulau Sumbawa, tapi sampai dengan hari ini belum ada kejelasannya dan tanggapan.
Lanjut, dalam hal ini Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan K3 Pulau Sumbawa mohon tegas dan lakukan tugas dan fungsi pengawasan untuk melakukan sidak lapangan dan minta kepada seluruh perusahaan yang beroperasional di kabupaten Sumbawa untuk segera melaporkan tenaga kerjanya baik pekerja tetap maupun pekerja harian. Karena masih banyak perusahaan penggilingan lainnya yang tidak melaporkan tenaga kerjanya kepada kantor Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan K3 Kabupaten Sumbawa, serta pihak BPJS berdasarkan salinan data perusahaan penggilingan yang dikeluarkan oleh kantor BPJS.
Menurutnya, apabila perusahaan yang beroperasional di kabupaten Sumbawa tidak taat dengan aturan dan mengabaikan segala aturan yang dibuat oleh negara, apalagi tidak melaporkan tenaga kerjanya kepada Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan serta tidak membuat kartu BPJS Ketenaga Kerjaan, maka tidak boleh dibiarkan melakukan operasional atau investasi apabila tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
Dia pun beraharap pemerintah tidak mempersulit pihaknya sebagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM). “Apabila kami mendatangi kantor untuk meminta data perusahaan selalu dijawab “Data perusahaan tidak bisa diberikan karena merupakan rahasia negara”. Padahal kami ini membantu pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena dugaan terlalu banyak perusahaan yang beroperasional di kabupaten Sumbawa belum mengantongi izin” tegas Hatap.
“Contoh karyawan PT.Seger Agro Nusantara kabupaten Sumbawa, saat ini sedang terbaring dirumahnya karena kakinya sudah remuk tidak bisa bekerja lagi seperti biasa, sementara jaminan sosial BPJS tidak didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja, dan saat ini diduga pihak perusahaan memberikan santunan kepada korban tidak sebanding dengan apa yang dirasakannya oleh korban” jelasnya.
Hatap pun menegaskan, bila FPPK-Pulau Sumbawa akan melakukan aksi demontrasi besar – besaran kepada kantor Balai Pengawasan Ketenaga Kerjaan dan K3 Pulau Sumbawa. “Untuk meminta jawaban atas laporan atau surat pemberitahuan yang sudah dilayangkan satu minggu yang lalu” pungkas Hatap.
Ketika berita ini diturunkan, wartawan Fokus NTB masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak PT. Seger.