Kriminal Hukum

Setelah Aksi Kejar-Kejaran, Maling HP Ini Berhasil Di Bekuk Polsek Utan

Sumbawa Besar, FokusNTB – SP alias Leak (26) berhasil diringkus Polsek Utan Polres Sumbawa malam tadi, Rabu mu(26/1). Dia diringkus berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/07/I/2022/SPKT SEK UTAN / POLRES SUMBAWA terkait pencurian handphone.

Sebelum ditangkap, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara SP dengan personil kepolisian. “Penangkapan SP ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Utan Iptu M. Yusuf.

Saat akan diringkus SP sedang bermain kartu di lapangan Taman Utan. Ketika melihat anggota polisi, dia langsung berlari melompati pagar.

“Kemudian terjadi aksi kejar-kejaran, sampai akhirnya diberikan tembakan peringatan kemudian berhasil diringkus” ungkap Kasi Humas Polres Sunbawa AKP Sumardi S.Sos. Ia juga menerangkan bahwa kasus pencurian ini tidak dilakukan sendiri oleh SP.

“Dalam melancarkan aksinya SP tidak sendiri, melainkan bersama satu rekan nya yaitu JR . JR sendiri sudah diringkus terlebih dahulu oleh Polsek Utan. Saat ini keduanya sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Utan” tutupnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button