PeristiwaPolhukam

Dugaan Korupsi RSUD Sumbawa Nihil, Kasus Di Tutup

Sumbawa Besar, FokusNTB – Plt Penkum Kejati NTB, Sunardin, S.H., M.H., kepada media ini pada Senin (31/1) menyatakan, bahwa kasus dugaan korupsi dilakukan oleh Direktur RSUD Sumbawa dr. Dede Hasan Basri yang dilaporkan oleh sebuah oExcecutive Directur of Social and Economic Development (CASED) pada Juli tahun lalu, berdasarkan kajian Tim Intelejin Kejati NTB melalui Surat Perintah Tugas (Sprintug) telah ditutup.

Menurut Jaksa Muda ini, semua tahap pulbaket dan puldata dari berbagai pihak terkait kasus tersebut telah dilakukan.

“Hasil klarifikasi semua Tim tidak menemukan indikasi pelanggaran peraturan perundangan-undangan, kasus ini bahkan tidak bisa naik ke tahap penyelidikan. Hanya pada tahap Pulbaket dan Puldata saja. Telah ditutup” ungkap Sunardin.

Dilanjutkan oleh Sunardian, Timnya telah melakukan analisa matang dengan seksama dengan mempelajari secara detail setiap data dan keterangan yang terkumpul sebelum memutuskan penutupan perkara tersebut.(ChandraKecick)

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button