Kriminal HukumPemerintahanPeristiwa

Kasta NTB Aksi Damai Depan Kajati NTB

Mataram, FokusNTB – Kasta NTB menuntut agar dipercepat proses hukum para tersangka kasus korupsi RSUD KLU. Hal tersebut disampaikan dalam aksi damai di depan kantor Kajati NTB Jalan Langko Mataram, Kamis (10/2).

Dengan pengawasan dan pengawalan anggota Polresta Mataram dibawah pimpinan Kompol Tauhid SH penyampaian aspirasi tetap mengedepankan pengamanan secara humanis dan memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Kami harapkan agar kegiatan aksi penyampaian pendapat dilaksanakan secara damai dan tidak secara anarkis” ujar Tauhid kepada masa aksi.

Aksi damai tersebut terkait kasus dugaan korupsi senilai 1,6M yang merugikan negara. Dengan tuntutan percepat proses hukum para tersangka kasus korupsi RSUD Kabupaten KLU dimana para tersangka belum ditahan salah satunya oknum elite pemerintahan di kabupaten Lombok Utara.

Dengan duduk melingkar massa aksi diterima oleh Kasi intel Kajati NTB Muhammad Arya Rosid yang memberikan penjelasan.

“Sekarang kasus yang ditangani sedang dalam tahap pemberkasan yang selanjutnya akan dilaksanakan tahap I” ujarnya.

Masa khawatir dengan lobi-lobi para tersangka sehingga timbul kekhawatiran kasus akan tersendat mengingat para tersangka merupakan oknum pejabat di pemerintahan kabupaten KLU.

Himbauan prokes Covid-19 diberikan oleh anggota Satuan Bimas mengingat pandemi belum berakhir dan varian omicron yang sudah masuk ke NTB.

“Silahkan massa aksi menyampaikan aspirasinya secara tertib dan tetap patuhi prokes Covid-19 agar kita tidak tertular ditengah merebaknya kasus infeksi Omicron” tutupnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button