Kriminal HukumPeristiwaPolhukam

FPPK Pulau Sumbawa Minta Kejagung Copot Kepala Kejati NTB Karena Diduga Tidak Profesional

Sumbawa, Fokus NTB – Abdul Hatap.S.Pd Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa meminta kepada Kejagung RI untuk mencopot kepala Kejaksaan Tinggi NTB. Dia juga meminta agar proses hukum terhadap oknum pegawai kejaksaan tinggi NTB yang melakukan penganiayaan terhadap peserta aksi.

Kebiadapan dan senonohnya yang dilakukan oleh oknum pegawai Kejati kepada peserta aksi, merupakan tindakan perbuatan melawan hukum dengan memukul peserta aksi tanpa dasar, dan tindakan tersebut harus ditindak tegas.

Dia juga meminta kepada aparat penegak hukum Kapolda NTB segera tindak tegas apa yang dilakukan oknum pegawai itu.

“Apabila Kejagung RI tidak mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, dan tidak di lakukan proses hukum oknum pegawai kejaksaan tinggi NTB terkait penganiayaan brutal terhadap peserta aksi, maka kami Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa akan melakukan konsolidasi kepada 24 pengurus kecamatan lembaga FPPK-PS, serta konsolidasi seluruh elemen seperjuangan satu komando untuk melakukan tindakan aksi akbar menuntut atas tindakan biadab brutal oknum pegawai kejaksaan tinggi NTB” tegasnya.

Aksi penganiyaan yang terekam kamera

Lanjut Hatap, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dan serta jajarannya harus paham tentang undang – undang No 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum baik lisan maupun tulisan, dan undang – undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Bila tidak ada yang disembunyikan terkait dengan vonis bebas direktur Pt.Sinto Agro Mandiri atau proses hukum dilakukan secara mekanisme berdasarkan KUHP kenapa oknum pegawai kejaksaan melakukan tindakan penganiayaan brutal dan kekerasan terhadap peserta aksi, tentunya ada yang kita curigai terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh majelis hakim kepada Direktur Pt.Sinto Angro Mandiri” ujar Hatap.

Menurut Hatap, tindakan yang dilakukan oleh oknum pegawai itu karena diduga ada hal yang disembunyikan terkait dengan vonis bebas oleh hakim kepada terdakwa Direktur Pt Sinto Agro Mandiri.

Lanjut Hatap, justru adanya permintaan dialog oleh peserta aksi tersebut merupakan suatu apresiasi dan kebanggaan bagi Kejaksaan Tinggi NTB kepada peserta aksi untuk dapat memberikan keterangan, bukan justru oknum pegawai Kejaksaan Tinggi NTB melakukan tindakan kekerasan brutal tanpa dasar.

“Kami dcurigai bahwa Kepala Kejaksaan Tinggi NTB serta jajarannya adanya dugaan tindakan jual beli hukum, dalam hal ini juga harus ditindak tegas secara hukum agar tidak terjadi hal yang sama kepada teman-teman aktivis lainnya” ungkapnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button