Kriminal HukumPeristiwa

LPPD Dan FPPK Mengecam Dugaan Korupsi Dan Kerugian Keuangan Negara Tahun Anggaran 2020 Di Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa

Foto cover : (kanan : Ketua LPPD Jahudin S.Pd dan kiri : Ketua FPPK Sumbawa Abdul Hatab S.Pd)

Sumbawa, Fokus NTB – Lembaga Pusat Pengembangan Daerah (LPPD) dan Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, mengecam adanya Dugaan Korupsi dan kerugian keuangan negara di Dinas Dikbud kabupaten Sumbawa tahun 2020. Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK pada tahun 2021 menunjukkan adanya kerugian keuangan negara senilai lebih kurang Rp. 1,7 Miliyar di dinas tersebut.

Dugaan Penyimpangan yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara tersebut yaitu pada pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) DAK nonfisik PAUD dan Pendidikan Kesetaraan.

Berdasarkan hasil Analisa dan Investigasi kami lembaga bahwa Penyimpangan tersebut terjadi karena Adanya Dugaan Kelalaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa.

Jahudin S.Pd, ketua LSM LPPD yang dikonfirmasi Fokus NTB menjelaskan, dalam pengelolaan Dana BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, dimana Kepala Dikbud saat itu tidak teliti dalam mengeluarkan Surat Keputusan yang menjadi Dasar penerimaan Dana PAUD dan Pendidikan Kesetaraan tahun 2020. Dalam SK nomor 746, memuat tentang Besaran Anggaran yang diterima oleh Lembaga PAUD dan Pendidikan Kesetaraan selama Dua Semester (satu tahun).

“Namun, walahualam karena sengaja atau lalai SK tersebut tidak sesuai dengan Petunjuk teknis yaitu Permendikbud no 13 Tahun 2020” tutur Dhenis, sapaan akrab ketua LSM LPPD ini.

Lanjut Dhenis, sehingga hal itulah yang mengakibatkan terjadinya pembengkakan Anggaran BOP PAUD dan Pendidikan Kesetaraan, atau berdasarkan temuan BPK terdapat kelebihan bayar senilai Rp 1,7 Miliyar.

“Atas persoalan tersebut tentunya kita sebagai NGO dan Masyarakat bahwa merujuk pada Peraturan Pemerintah no 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Kita diberikan ruang untuk menghentikan perbuatan korupsi” ucap aktivis muda yang murah senyum itu.

Hal senada juga di sampaikan oleh ketua umum LSM FPPK Sumbawa Abdul Hatab S.Pd. “Kita tidak boleh tinggal diam melihat prakti-praktik yang merugikan keuangan negara tersebut. Kita harus lawan dan laporkan” tegasnya.

Dituturlan oleh Hatab, Minggu yang lalu pihaknya dan LSM LPPD telah melakukan audiensi dengan Dikbud Sumbawa. Namun didalam audiensi tersebut, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh lembaga LPPD mendapat kesimpulan bahwa Dikbud diduga cuci tangan terhadap persoalan ini. Kesalahan dan tanggung jawab pengembalian Anggaran Kerugian keuangan Negara dibebankan sepenuhnya kepada Lembaga PAUD dan Pendidikan kesetaraan.

“Sementara seperti yang kami sampaikan di atas bahwa dasar terjadinya persoalan itu adalah surat keputusan Kepala Dikbud Kab. Sumbawa dan SPJ BOP PAUD dan Pendidikan kesetaraan tahun 2020 telah diperiksa dan diterima oleh Dikbud kabupaten Sumbawa” ungkap Hatab.

Atas dasar itu besok (Selasa, 19 April – Red), LSM LPPD dan lembaga FPPK Pulau Sumbawa akan melakukan demontrasi, seperti yang dipertegas oleh Hatab.

“Kami (LPPD dan FPPK Pulau Sumbawa) akan menyuarakan melalui Aksi Demonstrasi guna menuntut :

  1. Mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa agar bertanggungjawab secara Administratif maupun Secara hukum atas kerugian negara tersebut;
  2. Mendorong Inspektorat Sumbawa agar segera melimpahkan Kasus tersebut kepada APH (Kepolisian dan kejeksaan). Karena Sejak dikeluarkannya LHP oleh BPK hingga saat ini belum ada pengembalian Kerugian keuangan negara ke KAS Negara. Menurut aturannya waktu yang diberikan oleh BPK untuk menindaklanjuti Rekomendasi a.d 60 hari, sementara sekarang sudah hampir 1 tahun lebih belum ada pengembalian.
  3. Meminta kepada kepolisian dan kejaksaan melakukan penyelidikan Dugaan Korupsi yg menyebabkan Kerugian keuangan negara tersebut” secara rinci Hatab menjelaskan.

“Jangan coba-coba menganulir atau main-main dengan persoalan tersebut” tegas Hatab.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button