AgendaEdukasiPemerintahanPeristiwa

Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat Gelar Unjuk Rasa Tuntut Stabilkan Harga BBM, Minyak Goreng dan Harga Gabah

Sumbawa Besar, FokusNTB – Ribuan massa aksi yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Sumbawa dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Sumbawa pada, Senin (18/04/2022). Massa aksi yang berasal dari berbagai kampus di Kab. Sumbawa seperti Universitas Sumbawa (UNSA), Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dan lainnya menuntut Pemerintah Kabupaten Sumbawa mencari harga kebutuhan pokok masyarakat seperti minyak goreng, harga bbm, tarif listrik, harga gabah, harga obat-obatan pertanian.

Massa Aksi Mahasiswa Sumbawa Menggugat Sampaikan Tuntutan di Gedung DPRD Kab. Sumbawa (Dok: Istimewa).

Massa Aksi juga menuntut 10 program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Kab. Sumbawa (Mo-Novi) sesuai janji politiknya terhadap masyarakat untuk segera ditunaikan.

Selain itu massa aksi juga meminta pemerintah Kab. Sumbawa untuk melibatkan instrumen Negara yaitu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi induk pada perhelatan event MXGP Samota, Sumbawa.

Koordinator Lapangan (Koorlap) M. Wahyu Kurniawan menambahkan bahwa semenjak dilantiknya Mo-Novi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2021 yang lalu sampai hari ini belum merealiasasikan apa yang menjadi program unggulan terlebih khusu di sektor pertanian sampai saat ini belum ada strategi kongkrit dan inovasi untuk menyelesaikan masalah pupuk bersubsidi maupaun harga hasil pertanian dan industrialisasi hasil pertanian
di Kab. Sumbawa.

Massa Aksi Sumbawa Menggugat Sampaikan Tututan di Aula Madilaoe ADT Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa.

“Harga Gabah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdadangan Nomor 24 Tahun 2020 pasal 3 itu sangat jelas bahwa harga di Petani Rp 4.200’00, tetapi yang terjadi dilapangan justru merugikan petani, harga Gabah di Kab. Sumbawa Rp 3.200’00,” jelasnya.

Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, S.Pd, M.Pd di aula Madilaoe ADT lantai 3 kantor Bupati merespon tuntutan teman-teman mahasiswa bahwa memang harga panen gabah dimana-mana saat ini selalu anjlok.

“Oleh karena itu disinilah fungsi Bulog untuk menyerap harga gabah sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Wakil Bupati Dewi Noviani meminta dan menantang teman-teman mahasiswa untuk melakukan invosi pupuk murah.

“Saya tantang adik-adik mahasiwa menciptakan pupuk murah, agar kita tidak lagi bergantung dengan jatah pupuk subsidi atau pupuk non organik,” ajaknya.

Selebaran Tuntutan Massa Aksi Mahasiswa Sumbawa Menggugat (Dok.)

Adapun 10 tuntutan massa aksi yaitu; 1. Turunkan harga BBM, minyak goreng, dan bahan pokok lainnya (Sembako). 2. Tolak kenaikan harga Gas Elpiji dan tarif listrik. 3. Tolak Pindah Ibu Kota Negara (IKN) baru karena merusak lingkungan dan melanggar UU Nomor Tahun 1950. 4. Laksanakan Pasal 33 UUD 1945. 5. Tolak revisi RUU SIKDIKNAS Nomor 20 Tahun 2003. 6. Cabut UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 7. Segera atasi KKB di Papua. 8. Tetapkan standarisasi harga komoditas pertanian dalam bentuk (SK/PERDA). 9. Evaluasi 10 program unggulan Mo-Novi. 10. Menghentikan refresifitas dan gerakan rakyat.

Selebaran MoU Pihak Aksi Massa Mahasiswa Sumbawa Menggugat Dengan Pemerintah Kab. Sumbawa (Dok.)

Diakhir, Memorandum Understanding (MoU) antara pihak Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yaitu; 1. Pemerintah Kab. Sumbawa menyadari untuk memahami BULOG sebagai mitra untuk memproduksi beras milik petani lokal. 2. Pemerintah Kab. Sumbawa akan mengeluarkan intruksi agar seluruh PNS/ASN untuk memproduksi beras yang diproduksi oleh BUMD (dalam jangka panjang). 3. Pemerintah akan mewajibkan ritel modern seperti Alfamart/Indomaret untuk menjual beras yang diproduksi oleh BUMD (dalam jangka panjang).(red)

Related Articles

Back to top button