Ekonomi BisnisPemerintahanPeristiwa

Lalu Budi Suryata: Tidak Boleh Gegabah Larang Pengiriman Ternak Asal Sumbawa

Sumbawa, Fokus NTB – Kader partai PDIP Provinsi NTB Lalu Budi Suryata menyoroti kondisi adanya virus kaki dan mulut (PMK) yang menyerang ternak saat ini, tentunya dengan kejadian ini akan sangat menyulitkan bagi peternak kita khususnya peternak yang ada di pulau Sumbawa, Rabu (18/05/2022).

Lalu Budi Suryata tekankan kepada Pemerintah Provinsi NTB harus bersikap cepat dan cermat juga bijaksana. “Dalam hal ini, pemerintah Provinsi tidak boleh gegabah melarang pengiriman ternak asal pulau Sumbawa ke luar daerah karena ini sangat merugikan para peternak yang ada di pulau Sumbawa dan bahkan saat ini mereka sangat menjerit karena ternak-ternak mereka tidak terjual,” jelasnya.

Lalu Budi Suryata juga menawarkan beberapa solusi yang paling rasional kepada Pemerintah yaitu:

Pertama, Meningkatkan peran dan fungsi karantina hewan dan holding ground di Kec. Labuhan Badas, agar lalu lintas hewan yang akan terkirim sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga sapi-sapi yang terkirim adalah ternak sapi yang sehat dan bebas PMK.

Kedua, karena PMK adalah virus yang berbahaya, maka pemerintah Provinsi segera melaksanakan vaksinasi massal untuk mencegah penularan PMK.

Ia juga berharap pemerintah jangan menghentikan pengiriman atau penjualan ternak asal Sumbawa karna kabupaten Sumbawa khususnya sudah terbebas dari PMK.

“Seharusnya daerah-daerah yang perlu di waspadai terkait PMK ini adalah Aceh dan Jawa Timur, sekali lagi bukan Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Lanjutnya, dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran PMK ini juga, pemerintah pusat juga harus meninjau pemberlakuan PP no. 4 tahun 2016 yg di revisi menjadi PP no.11 tahun 2022 terkait tantang pemasukan ternak dari luar negeri khususnya negara India dan Brazil.

“Karena negara Indonesia mengimpor ternak dari negara India dan Brazil yang notabene adalah negara yg belum terbebas dari penyakit kaki dan mulut (PMK) oleh karna itu saya sangat menyayangkan itu terjadi yang selanjutnya PP ini harus di revisi,” pungkasnya. (amir/red)

Related Articles

Back to top button