Kriminal Hukum

Diduga Menjadi Pelaku Pencurian Emas di Pasar Renteng, Wanita Ini Diamankan Polsek Praya

Lombok Tengah, Fokus NTB – Polsek Praya mengamankan terduga pelaku pencurian emas yang terjadi di toko emas Intan Berlian Dua, kompleks pertokoan pasar renteng, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, pada Sabtu (28/5) sekitar pukul 11.15 WITA.

Korban adalah H. Suhardi, S.Pd, (50 tahun) PNS, alamat Jln Kesenan No.11, Perumnas Tampar Ampar, Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

Terduga pelaku inisial H, Perempuan, 47 tahun, warga Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya IPTU Hariono menyampaikan kronologis kejadian bahwa Dede Firman (22) penjaga toko sedang bekerja di Toko Emas “Intan Berlian Dua”.

Terduga H, datang sendirian dan melihat-lihat perhiasan didalam etalase toko, kemudian meminta Dede untuk mengeluarkan 2 kalung emas yang berada didalam etalase untuk dicoba.

Setelah 2 buah kalung emas tersebut dikeluarkan dan dicoba, secara tiba-tiba pelaku langsung berlari dengan membawa kabur kalung emas tersebut.

“Kemudian Dede berteriak meminta tolong kepada warga sekitar Toko di Pasar Renteng” jelas Kapolsek.

Pelaku berhasil diamankan oleh beberapa orang disekitar TKP, dan dibawa ke dalam toko kemudian korban langsung menghubungi pihak Kepolisian Sektor Praya.

Adapun barang yang diambil oleh terduga pelaku yaitu 2 buah kalung emas rantai dengan berat 47,390 gram dengan rincian masing-masing sekitar 27,620 gram dan 19,670 gram dengan total kerugian sekitar Rp.42.500.000,-

Menerima laporan kejadian tersebut anggota Polsek Praya langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta Barang Bukti untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button