PeristiwaPolhukam

FPPK-PS Ancam Segel Kantor PPK 2.3 Satker PJN II Wilayah Pulau Sumbawa

Sumbawa, Fokus NTB – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa  dikonfirmasi FokusNTB pada Kamis (3/6) mengecam keras Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Satker Pjn II Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat disumbawa, dan lembaga FPPK Pulau Sumbawa akan melakukan penyegelan kantor PPK 2.3.

“Apabila aksi yang ke-3 kalinya nanti para pimpinan, korlap dan pegawai pelayanan publik tidak ada dikantor, karena percuma kantor tersebut hanya diisi oleh pegawai makan gaji buta” ucap Abdul Hatap.S.Pd, ketua umum Lembaga FPPK Pulau Sumbawa saat dikonfirmasi.

Lanjutnya, dimana setiap lembaga yang mendatangi kantor PPK 2.3 satker Pjn II Wilayah Pulau Sumbawa tidak pernah ada pimpinan atau satupun pegawai yang berada dikantor, sementara pegawai tersebut telah digaji oleh negara untuk bekerja melayani publik.

“Besar dugaan kami lembaga atas tidak adanya satupun pegawai kantor PPK 2.3 Satker PJN II Wilayah pulau Sumbawa disumbawa besar tersebut tidak masuk kantor karena telah melakukan konspirasi jahat korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) anggaran Padat Karya Tunai (P2KT) tahun 2020,tahun 2021 dan tahun 2022, karena bukti fakta lapangan hasil investigasi sangat menyimpang, dan pelanggaran pekerjaan padat karya tunai (P2KT) sesuai dengan surat edaran kementerian nomor 8/SE/Db/2020, oknum Pejabat Pembuat Komitmen melanggar demi untuk memperkaya diri dari hasil korupsi kolusi dan nepotisme (KKN)” tutur Hatap menjelaskan.

“Sejak kami lembaga bersurat kepada PPK 2.3 Satker PJN II Wilayah Pulau Sumbawa untuk diminta audiensi saat itulah mulai para pegawai staf,pimpinan dan korlap tidak masuk dikantor” ungkapnya.

Pihaknya telah melakukan aksi demontrasi pertama dan kedua kemarin merupakan akumulasi kekecewaan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) 2.3 Satker PJN II Wilayah Pulau Sumbawa tidak pernah ada dikantor baik korlap maupun pegawainya.

“Kami akan melakukan aksi ke-3 kalinya untuk boikot melakukan penyegelan kantor PPK 2.3 Satker Pjn II Wilayah Pulau Sumbawa, dan kami sedang menyusun laporan dari tahun 2020, tahun 2021 dan tahun 2022  untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) terkait dengan pekerjaan padat karya tunai (P2KT) di kabupaten Sumbawa karena semua dugaan korupsi kolusi dan nepotisme(KKN)” ungkap Hatap.

Selanjutnya lembaga FPPK Pulau Sumbawa telah membuat tenda didepan kantor PPK 2.3 Satker Pjn II Wilayah Pulau Sumbawa sampai ada jawaban dari pimpinan PPK 2.3 terkait dengan P2KT tahun 2020, 2021 dan 2022.

Saat pers Fokus NTB ingin mengkonfirmasi ke pihak PPK 2.3 tidak bisa dilakukan, karena sedang tidak berada di tempat.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button