Edukasi

Proses Kreatifitas Distribusi dan Penerbitan

Oleh: Lisa1, Hendro Al Jamis2, Novita Riski Utami3, Juanda4.

Penddidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
1, 2, 3, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Samawa,
Jln. By Pass Sering, Sumbawa, Indonesia
E-Mail: hendroaljamis005@gmail.com
.

Abstrak

Sumbawa, Fokus NTB – Penulisan artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan tentang penerbitan karya sastra, seleksi naskah, pembuatan buku, dan Distribusi buku. Industri Percetakan dan Penerbitan adalah kegiatan usaha kreatif yang mencakup penulisan konten dan penerbitan, yaitu diantaranya: majalah, tabloid, buku, jurnal, koran,  maupun 
konten digital lainnya seperti kegiatan dalam kantor berita dan distribusi. Penerbit dan distribusi karya sastra juga memiliki tiga pekerjaan yaitu : memilih, membuat (fabriquer), dan membagikan buku. Ketiga kegiatan tersebut mencakup bidang pelayanan terpenting untuk suatu penerbit: komite sastra, kantor penerbitan dan penerbitan bagian komersial. Secara umum penerbitan dibagi menjadi tiga jenis yaitu; penerbitan mayor, penerbitan indie dan penerbitan Vanity Publisher. Rambatan  (2015)  Suhendra et al (2020) terdapat beberapa jenis penerbitan yang digunakan diantaranya yaitu penerbitan tradisional, penerbitan mandiri (self-publishing) dan penerbitan digital.

Kata kunci: Penerbitan, karya Sastra, Distribusi.

PENDAHULUAN

Penerbitan  dan  pendistribusian karya sastra merupakan dua hal yang tidak dapat   dilupakan  dalam  mendukung  keb-eradaan karya sastra sampai karya sastra tersebut dapat dinikmati oleh pembaca, sampai  pada  gilirannya  memberikan pe-ngaruh,  bahkan juga ikut serta membentuk tata nilai masyarakat. Penerbit dapat dianalogikan sebagai sebuah pabrik, yang mengambil alih pekerjaan membuat dan mengemas sebuah karya sastra menjadi sebuah buku yang siap untuk dipasarkan dan dinikmati oleh masyarakat. Suatu bangsa yang berkemampuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sifatnya berkesinambungan amat menggantungkan kemampuannya dalam terus berinovasi. Inovasi yang memiliki basis pada kearifan lokal dapat memberi efek yang besifat langsung kepada meningkatnya produkti-vitas yang bersifat berkelanjutan. Sehingga kemudian pada gilirannya dapat menumb-uh kembangkan pertumbuhan ekonomi yang berskala nasional. (Kamil, 2015). Namun, selain sebagai salah satu alat dalam industri dan ekonomi kreatif, penerbitan juga memiliki peran vital sebagai penyalur informasi yang kredibel, khususnya penerbitan buku.

Pada dasarnya, Industri Percetakan dan Penerbitan adalah kegiatan usaha kreatif yang mencakup penulisan konten dan penerbitan, yaitu diantaranya: majalah, tabloid, buku, jurnal, koran, maupun  kont-en digital lainnya seperti kegiatan dalam kantor berita. (Syarif et al, 2015). Industri ini mencakup pula penerbitan yang bersifat subsector.  Diantaranya melingkupi pener-bitan uang kertas, materai, perangko, blanko giro, dan cek. Termasuk diantara-nya adalah surat saham, obligasi, surat andil, dan juga surat berharga lainnya seperti passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan yang bersifat khusus lainnya. Juga di dalamnya mencakup penerbitan grafir (engraving), percetakan lukisan, formulir, poster, foto foto, dan kartu pos, reproduks, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film (Nurjanah, 2013).

Bisnis penerbitan juga dapat menjadi daya saing di kancah ekonomi internasional jika dikelola dengan baik. Hal tersebut tentu-nya dapat mendorong dan mendukung ek-onomi kreatif di era digital saat ini. Mungkin jika dibandingkan dengan negara maju, akan sangat sulit negara kita ini untuk bersaing, akan tetapi jika kita dengan jeli menyasar pada industri ekonomi kreatif, bukan tidak mungkin kita unggul dari negara-negara maju tersebut. Pengertian industri kreatif adalah konsep ekonomi pertama yang berisi tentang bagaimana imajinasi dan kreativitas menentukan apa yang orang-orang ingin lakukan dan hasilkan atau sebuah paradigma ekonomi baru yang mengandalkan gagasan, ide maupun kreativitas dengan seumber utama manusia sebagai faktor produksi utama kegiatan ekonomi-nya. Sedangkan John Howkins dalam (Sabdarini, 2016) mendefinisikan secara sederhana yaitu ekonomi kreatif yang berhubungan dengan ide dan uang.

PEMBAHASAN

Penerbitan berasal dari kata “publish” yang mulai dicatat pada awal 1570 dengan pemahaman “the issuing of a written or printed work” atau informasi yang ditulis atau pekerjaan yang dicetak. Pemahaman penerbitan mulai dikembang-kan pada 1650 dari bahasa Prancis kuno yang menyebutkan bahwa kata “publish” berasal dari kata ‘publier’ yang mengand-ung arti “the act of making publicly known”. Sedangkan definisi “printing” berasal dari kata “preinte” yang diambil dari Prancis kuno dan bahasa Latin “premere” yang mengandung arti “top press” atau cetak.

Penerbitan Karya Sastra
Meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit sosiologi penerbitan dan distribusi karya sastra, Robert Escarpit (2005) memberikan perhatiannya yang khusus terhadap keberadaan penerbitan dan distribusi karya sastra. Menurut Escarpit (2005:74) penerbit memiliki tiga pekerjaan yaitu: memilih, membuat (fabriquer), dan membagikan buku. Ketiga kegiatan tersebut saling berkaitan, masing-masing bergantung satu sama lain, dan saling mempengaruhi, serta membentuk suatu siklus yang merupakan keseluruhan kegiatan penerbitan. Ketiga kegiatan tersebut mencakup bidang pelayanan terpenting untuk suatu penerbit yaitu komite sastra, kantor penerbitan, dan bagian komersial.

Penerbitan memiliki fungsi yang amat vital bagi keberadaan sebuah karya (sastra dan lainnya), karena dialah yang mengantar suatu karya individual ke dalam kehidupan kolektif (Escarpit, 2005:74). Dalam kehidupan modern, penerbit ibarat seorang bidan yang mampu melahirkan para penulis karena karyanya dicetak, diterbitkan, dan diseberluaskan kepada masyarakat. Namun, sebelum suatu karya sampai ke tangan pembaca, penerbit harus menjalankan beberapa kegiatan, mulai dari memilih naskah, disusul dengan mencetak dan menerbitkannya.

Menurut Junus (1988:11) penerbit telah menggantikan fungsi patron (pelindung atau induk se-mang), tetapi dengan tujuan yang berbeda dengan patron, yaitu untuk mencari keuntungan. Hubungan antara penerbit dengan penulis tetap terjalin selama mereka masih terikat oleh kontrak. Apabila sistem royalti yang dipilih, dan bukan sistem beli putus, maka secara berkala penerbit akan melaporkan hasil penjualan buku kepada penulis dan membagi royaltinya.

Proses penerbitan sebagai berikut:
Penulis mengisi Form Pendaftaran Penulis.
Naskah lengkap dikirim ke penerbit melalui email, dengan Subject: [NASKAH BUKU : “Judul Buku” PENULIS : “Nama Penulis”]. Jika ukuran file terlalu besar, dapat dikirim via CD/DVD ke alamat kantor Penerbit.

Untuk Paket Go Public, naskah melalui tahap seleksi atau analisa pasar dalam waktu lebih kurang 2-3 bulan. Selain paket Go Public. Naskah melalui proses pra-produksi sebagai berikut:
Koreksi Typos (Koreksi Aksara) : Yaitu sebuah proses berupa aktiftas merevisi naskah terhadap salah ketik dan atau salah penggu-naan tanda baca. Setting Tata Letak (Layouting) : Proses ini berupa aktifitas desain isi/konten naskah yang mencakup Pemilihan jenis huruf, ukuran huruf dan bentuk penataan, merapikan desain, tata letak, naskah, penemp-atan teks, gambar, grafik, nomor halaman, header dan footer, Menambahkan daftar isi.
Desain Sampul (Cover Design) : Proses ini berupa aktifitas perancangan sampul buku yang sesuai dengan isi bukunya.
Koreksi Cetak Percobaan (Proofr-eading) : Proses ini adalah aktifitas pengecekan akhir sebuah naskah sebelum dicetak, pengecekan ini melalui buku tiruannya (dummy), dilakukan baik oleh penerbit maupun penulis bukunya.Pengece-kan ini membuat sebuah naskah menjadi sempurna dan siap untuk dicetak.
Pengurusan ISBN oleh Penerbit.
Cetak buku.

Pengiriman atau distribusi buku.
Proses finance & accounting dalam setiap langkah proses. Seleksi Naskah
Dalam kegiatan seleksi, penerbit atau orang yang ditugasi telah membayangkan calon publiknya. Dari berbagai naskah yang ada ia akan memilih mana yang paling cocok untuk konsumsi publik tersebut (Escarpit, 2005:74). Bayangan atau perkiraan itu memiliki dua sifat yang saling bertentangan: antara penilaian tentang apa yang diinginkan calon publik dan penetapan nilai karya, tetapi juga tentang selera bagaimana yang harus dimiliki publik tersebut mengingat sistem etis moral masyarakat di mana kegiatan penerbitan itu dilakukan. Pertanyaan sema-cam apakah buku itu akan laku? atau apakah buku itu baik? (Escarpit, 2005:75) juga menjadi pertimbangan dalam pemili-han naskah yang akan diterbitkan.
Ketika memilih untuk menerbitkan novel Saman karya Ayu Utami, atau kumpulan cerita pendek Mereka Bilang, Saya Monyet karya Djenar Maesa Ayu, misalnya penerbit Gramedia tentunya sudah membayangkan siapakah calon komsumen kedua karya tersebut. Dalam kasus tertentu, sebuah buku ditolak oleh sebuah penerbit, sering kali bukan karena alasan kurangnya kualitas isi buku, tetapi penerbit tidak mampu membayangkan siapa calon konsumennya, sehingga tidak dapat memperkirakan apakah setelah dicetak dan diterbitkan sebuah buku dapat laku di pasaran. Novel Merahnya Merah karya Iwan Simatupang ditolak oleh sejumlah penerbit akhir tahun 1960-an, karena gaya penulisan dan ceritanya yang inkonvensional. Demikian pula, novel Cantik Itu Luka karya Eka Kurniawan, juga pernah ditolak oleh penerbit Gramedia, untuk kemudian diterima pener-bit Jendela, Yogyakarta. Setelah mendapatkan pembaca yang cukup banyak, novel tersebut kemudian diminta oleh penerbit Gramedia.

Menurut Escarpit (2006) yang terpenting harus diperhatikan dalam proses seleksi buku adalah adanya publik dalam teori atau publik yang diperkirakan. Pilihan harus dibuat atas nama publik dan untuk memenuhi kebutuhannya. Artinya, sebuah buku diterbitkan oleh penerbit tertentu atau sebaliknya ditolak karena adanya calon publik yang menunggunya, bukan semata-mata buku tersebut “bernilai tinggi” secara ilmiah intelektual.

Pembuatan Buku

Proses pembuatan buku menurut Escarpit (2006:77) didasari oleh prinsip ingat pembaca. Tergantung apakah yang akan dicetak itu buku mewah untuk publik pecinta buku atau buku populer yang murah. Segalanya akan berbeda. kertas, format, tipografi (pilihan huruf, margin, kepadatan halaman), ilustrasi, jahitan, dan terutama jumlah eksemplar yang akan dicetak sejak memilih penerbit sudah harus menghitung, berhubung buku itu telah dipilih dengan kualitas tertentu, dengan tujuan publik tertentu, maka ia harus memiliki karakteristik materi tertentu yang sudah ditetapkan.

d. Distribusi Buku
Setelah buku dicetak dan diterbitkan, yang akan dilakukan selanjutnya adalah bagaimana mendistribusikan buku untuk sampai kepada publiknya. Distribusi yang umum adalah penjualan, walaupun ada juga distribusi yang gratis (cuma-cuma). Buku-buku karya sastra, hasil penelitian, maupun teori bahasa dan sastra yang diterbitkan oleh Pusat Bahasa Jakarta, pada umumnya tidak didistribusikan dalam be-ntuk penjualan umum, namun dikirimkan ke sejumlah lembaga (perpustakaan, seko-lah, perguruan tinggi yang terkait) sebagai hadiah ikhlas.

Terdapat beberapa jenis penerbitan, Rambatan (2015) Suhendra et al (2020)
penerbitan tradisional
yakni kegiatan yang di awali pencari-an, pemilihan naskah, lalu penyusunan layout termasuk proses cetak, kemudian distribusi hasil cetakan, seperti surat kabar atau koran, majalah, buku, dan brosur. Dalam penerbitan tradisional, penerbit memiliki tanggung jawab penuh dalam memutuskan isi konten, struktur, tampilan buku, dan strategi pemasaran buku. (Rambatan, 2015 dalam Suhendra et al, 2020)
Penerbitan Mandiri (Self-publishing)
dimana para penulis difasilitasi oleh penerbit untuk memublikasikan kar-ya mereka sendiri dengan pencetakan sesuai dengan permintaan (print on demand). Penerbitan mandiri dapat membantu para penulis pemula untuk menerbit-kan dan memasarkan hasil karyanya tanpa harus mengajukan naskahnya ke penerbit mayor. Keberadaan self-publishing dinilai memberikan efisiensi dalam hal produksi. (Rambatan, 2015 dalam Suhendra et al, 2020). Self Publishing memang mampu mendorong dan menjadi bentuk baru bisnis penerbitan karena sifatnya yang alternative dan tidak melulu ditopang oleh kekuatan modal dan hanya berbekal keberanian (Santoso, 2010).

Penerbitan Digital

Yakni penerbitan yang berkembang sejalan dengan perkembangan internet. Hal ini memengaruhi output produk penerbitan dan juga rantai nilai penjualan. Produk terbitan yang dulunya massal berbentuk fisik berubah bentuk menjadi produk digital. Kemudian dalam hal pemasaran, penerbitan model digital ini dapat menghapus peran pihak ketiga sebagai distributor atau penjual buku karena dapat memungkinkan terjadinya interaksi langsung antara pihak penerbit dengan konsumen akhir atau pembeli.

Secara umum penerbitan terdiri dari tiga jenis, diantaranya yaitu;

1.) Penerbit Mayor

Dikatakan penerbit mayor karena memiliki jangkauan nasional. Buku-buku yang diterbikan, akan dipasarkan secara nasional. Sekali cetak, satu judul buku langsung dicetak dalam jumlah besar. Hasil buku-bukunya dijual ke toko-toko buku yang tersebar ke seluruh pelosok negeri. Jenis penerbit buku khususnya mayor memiliki aturan lebih ketat. Karena ada beberapa aspek yang harus dipenuhi oleh seorang penulis buku. Jika penulis buku tidak sesuai dengan kriteria dan aspek mereka, maka naskah yang penulis ajukan bisa saja masuk, atau sebaliknya, ditolak. Ketika ditolak, langsung masuk ke keranjang sampah. Ada juga penerbit mayor yang mengembalikan naskah yang ditolak. Kriteria penilaian naskah agar bisa diterbitkan penerbit mayor antara lain memperhatikan kualitas kelengkapan naskah. Naskah yang ditulis ada selling point dan asli tulisan/gagasan penulis. Terkait terkait dengan kelengkapan naskah harus mengikuti aturan main dari pihak penerbit. Hal yang perlu di garisbawahi, penerbit satu dengan penerbit lain itu memiliki aturan main yang berbeda.

2.) Penerbit Indie

Penerbit indie berbeda dengan penerbit mayor. Jika penerbit mayor sekali cetak berani mencetak banyak, maka penerbit indie hanya mencetak buku dalam jumlah sedikit. Umumnya mencetak berdasarkan preorder atau berdasarkan permintaan dari pihak penulis.Kelebihan menerbitkan buku di penerbit indie memiliki efisiensi waktu. Setidaknya buku yang masuk langsung akan diproses, dan dicetak. Karena anda mencetak dalam jumlah sedikit, anda pun hanya menganti biaya cetaknya saja. Terkait harga, lebih terjangkau.Jika pener-bit mayor punya kebijakan sendiri, penerbit indie satu dengan yang lain juga memiliki kebijakan sendiri. Oleh sebab itu, penulis juga harus jeli memilih penerbit indie yang jujur dan dapat dipercaya.

3.) Vanity Publisher

Vanity publisher salah satu jenis penerbit buku yang mirip dengan penerbit indie. Perbedaannya terletak pada fasilitas. Penerbit indie memasrahkan segala urusan seperti layout, cover buku dan editing ke penulis langsung. Sedangkan vanity publi-sher memberikan fasilitas dan paket penerbitan. Salah satu contohnya adalah penerbit dipublish. Penerbit Deepublish ti-dak hanya penerbit indie, tetapi juga penerbit yang memberikan fasilitas dan layanan. Seperti gratis layout, cover dan gratis ISBN bagi penulis yang ingin menerbitkan buku di sana. Jadi, pastikan anda memilih penerbit indie menguntung-kan anda, salah satunya di Penerbit Deep-ublish. Penerbit Deepublish akan memban-tu memasarkan buku anda. Anda akan mendapatkan royalti dari hasil penjualan buku anda. Jika royalti penulis di penerbit mayor, umumnya 10%, maka ketika anda menerbitkan di penerbit indie, royalti anda bisa lebih 15%.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil paparan di atas dapat disimpulkan Proses Kreatifitas Distribusi dan Penerbitan merupakan dua hal yang saling mendukung dalam proses pembuatan karya sastra sampai karya tersebut bisa di nikmati oleh para pembaca. Bahkan ikut serta dalam membentuk tata nilai mas-yarakat, ada empat tahapan yang dalam proses kreatifitas distribusi dan penerbit yaitu; penerbitan karya sastra memiliki peran yang sangat penting agar karya sastra dapat terbit dan sampai ke tangan pembaca karya sastra, selanjutnya ada seleksi naskah yaitu memilih naskah yang cocok untuk konsumsi publiesuaikan dan berikutnya melakukan proses pembuatan buku, apakah buku tersebut akan di cetak mahal atau murah, setelah buku dipilih dengan kualitas tertentu maka pencetakan harus karateristik yang sudah diterapkan tahap terakhir adalah pendistribusian buku yang telah dicetak dan terbit-kan kemudian distribusikan ke publik. Adapun jenis penerbitan yang dapat dilakukan yaitu penerbitan tradisional, penerbitan mandiri, dan penerbitan digital. Secara umum penerbitan dinagi menjadi tiga jenis yaitu; penerbitan mayor, penerb-itan indie dan penerbitan Vanity Publisher.

DAFTAR PUSTAKA

Al Azis, M. R.(2021) TANTANGAN INDUSTRI PENERBITAN BUKU DI INDONESIA SEBAGAI BAGIAN DARI INDUSTRI KREATIF DALAM MENGARUNGI ERA DIGITALISASI DAN PANDEMI COVID 19.

Fatmawati, S. (2019). PUBLISHING INDUSTRY SEBAGAI PENDUKUNG EKONOMI KREATIF (EKRAF) BAGI PUSTAKAWAN DI ERA DIGITAL. BIBLIOTIKA: Jurnal Kajian Perpustakaan dan Informasi, 3(1), 74-80.
Wiyatmi, (2013). SOSIOLOGI SASTRA, TEORI DAN KAJIAN TERHADAP SASTRA INDONESIA,  71-75.

Related Articles

Back to top button