AgendaEdukasiKabar WargaPemerintahan

Kedepankan Win-win Solution, BPSK Sumbawa Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Konsumen dan Pelaku Usaha Gratis

Sumbawa, Fokus NTB – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) kabupaten Sumbawa melaksanakan sosialisasi BPSK ke Kecamatan-kecamatan pada, Jumat (05/08).

Wakil ketua BPSK Muhammad Yudi, SH menyampaikan bahwa kemaren BPSK sosialisi ke kecamatan Lopok, kecamatan Plampang dan kecamatan Empang untuk wilayah timur, kemudian akan menyusul ke kecamatan Alas, kecamatan Moyo hulu, kecamatan Moyo hilir dan kecamatan Sumbawa untuk program tahun 2022.

“Untuk kecamatan Lopok BPSK diterima langsung oleh bapak Ulumuddin, SE Camat Lopok, untuk kecamatan Plampang diterima langsung oleh bapak Syaihuddin Camat Plampang dan kecamatan Empang diterima langsung oleh bapak Abdul Rais, SH camat Empang,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, adapun isi sosialisasi yaitu memperkenalkan BPSK, kemudian mekanisme pengaduan konsumen ke BPSK, metode penyelesaian sengketa di BPSK serta eksplorasi kasus yang sudah pernah ditangani oleh BPSK, dan kemudian pemasangan spanduk BPSK di depan kantor Camat masing masing kecamatan.

Lanjut Yudi, BPSK kabupaten Sumbawa di SK kan oleh Kementerian Perdagangan RI Nomor 1733 Tahun 2019 melalui dinas koperasi, perindustrian dan perdagangan kabupaten Sumbawa dengan masa jabatan 5 tahun yang beranggotakan 9 orang dari 3 unsur yang dipilih:

Unsur Pemerintah: Ridwan Yasin, SE,MT. (Ketua). Rani Purnama, SH. Nanien Dian Cahyani, ST, Unsur Konsumen: Muhammad Yudi, SH (Wakil Ketua).Toto Hariyanto, SH. Imanuddin, SE. Unsur Pelaku Usaha: M. Aries ZA, MM. Syamsul Hidayat, SE. Endang Sulastri, SPd.

“Kemudian BPSK dibantu oleh Sekretariat dari Diskoperindag kabupaten Sumbawa. Adapun metode penyelesaian sengketa konsumen di BPSK dengan cara mediasi, konsilidasi, dan arbitrase,” jelas Yudi.

“Kami sangat berterimakasih kepada bapak Camat Lopok, Plampang dan Empang sudah mau menerima kedatangan anggota BPSK, semoga dapat keberadaan kami dapat membantu penyelesaian Sengketa antara konsumen dengan pelaku usaha, dengan biaya yang gratis, penyelesaian yang lebih mengedepankan win-win solution/kekeluargaan untuk menuju konsumen yang cerdas, BPSK juga kedepannya akan meningkatkan program sosialisanya ke kecamatan lain, ke pasar pasar tradisional, ke pelaku usaha dan sebagainya,” tutup Yudi. (Dediy/Red)

Related Articles

Back to top button