Sikapi Keluhan Anggota Non ASN, DPD PPNI Sumbawa Gelar Hearing dengan Pemkab Sumbawa
Sumbawa, Fokus NTB – Menyikapi Keluhan dari para anggota tentangg pendataan pegawai Non ASN pada, Senin (15/08/2022). Bertempat di ruang kerja Asisten 1 bagian pemerintahan Kabupaten Sumbawa Perwakilan Pengurus DPD PPNI Kabupaten Sumbawa yang di Pimpin Langsung Oleh Ketua DPD PPNI Kabupaten Sumbawa bapak H. Hermansyah, bersama beberapa perwakilan sejawat kita yang berstatus sukarela dan bekerja dipuskesmas dan memiliki kendala dalam memenuhi persyaratan pendaftaran P3K khususnya terkait persyaratan harus memiliki SK kontrak (hanya Nota Dinas) melakukan silaturrahmi sekaligus advokasi bersama Asisten 1 bapak Varian Bintoro, yang juga didampingi oleh Kabag Pemerintahan dan Kabid Yankes Dinas Kesehatan di Ruang , ke Asisten 1 dan Kadis Kesehatan.
Ada beberapa solusi yang diberikan Asisten 1 diantaranya akan melakukan koordinasi dan mencari ruang yang akan dilakukan untuk mengakomodir teman-twman sukarela, melakukan koordinasi dengan SKPD terkait bagaimana teman-teman bisa diakomodir, jika tetap mengacu kepada surat edaran maka teman-teman sukarela bersabar dulu menunggu regulasi terbaru, PPNI mendata teman-teman sukarela yang tidak bisa diakomodir tahap kali ini, perekrutan tenaga BLUD agar mampu memberikan ruang bagi tenaga yang sudah lama bekerja dan tidak memasukkan tenaga yang baru.
Kabid Yankes Dinas Kesehatan menjelaskan, “akan ada perekrutan tenaga BLUD sesuai dengan peraturan BLUD per Maret 2022 yang akan di kirimkan ke seluruh UPT Puskesmas se kabupaten Sumbawa,” ucapnya.
Setelah melakukan Silaturahmi bersama Asisten 1 Bapak Varian Bintoro rombongan pengurus DPD PPNI Kabupaten Sumbawa melanjutkan kegiatan silaturahmi ke kantor Dinas Kesehatan untuk bersilaturahmi dengan bapak Kepala Dinas Kesehatan diruang kerja bapak Kadis Dikes kabupaten Sumbawa.
Kadis Kesehatan menjelaskan, kami memberikan ruang kepada seluruh tenaga untuk melakukan pemberkasan sambil menunggu surat edaran terbaru dari BKD kabupaten Sumbawa teman-teman melengkapi dulu data sesuai dokumen yg diminta walaupun bukti pembayaran gaji bulan Januari 2021 belum bisa dipenuhi.
“Sambil menunggu rencana edaran dari BKPSDM yang terbaru katanya
Selesai dari Dinas Kesehatan melanjutkan Kegiatan ke Kantor BKD Sumbawa untuk bersilaturahmi sekaligus berkonsultasi terkait Adanya SK Petugas Covid Bisa di Lampirkan dalam pemberkasan.
Informasi dari BKD kabupaten Sumbawa SK Vaksin yang diberikan kepada Tenaga Kesehatan di Puskesmas bisa dilampirkan,” jelasnya. (Red)