77 Tahun Indonesia Merdeka, Upaya Merdeka dari Narkoba
Zaini Darmansyah, S.IP
Staf Subbag Umum BNNK Sumbawa.
Sumbawa, Fokus NTB – Survei nasional pada 2021 mendapati bahwa prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat 0,15 persen sementara itu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat dari 87 juta populasi anak di Indonesia, sebanyak 5,9 juta di antaranya menjadi pecandu narkoba. Mereka jadi pecandu narkotika karena terpengaruh dari orang-orang terdekat. Dari total 87 juta anak maksimal 18 tahun, tercatat ada 5,9 juta yang tercatat sebagai pecandu. KPAI menyebutkan menangani 2.218 kasus terkait masalah kesehatan dan napza yang menimpa anak-anak. Sebanyak 15,69 persen di antaranya kasus anak pecandu narkoba dan 8,1 persen kasus anak sebagai pengedar narkoba.
Perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan teknologi saat ini menyebabkan semakin mudahnya pendistribusian atau peredaran narkotika yang dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil diseluruh Indonesia. Peredaran gelap narkotika disebabkan oleh banyak faktor antara lain faktor geografi, ekonomi, keluarga dan masyarakat. Dalam rangka lebih mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diperkuat kewenangannya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hari ini tepat pada tanggal 17 Agustus tahun 2022 Indonesia merayakan 77 tahun kemerdekaan kita dari belenggu para penjajah bangsa di masa lalu. Lantas bagaimanakah dengan belenggu narkoba ?, apakah Indonesia sudah Merdeka dari berbagai macam-ancaman terhadap masa depan bangsa yang di sebabkan oleh prevensi Penyalahgunaan Narkotika?
BNN sebagai salah satu leading sektor yang memiliki wewenang dalam hal pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Indonesia telah memiliki Strategi dalam hal mencegah peredaran narkoba di Indonesia. Salah satu bentuk kinerja yang dilakukan oleh BNN adalah bekerja sama dengan berbagai instansi baik dari instansi pemerintah, non pemerintah dan juga kalangan masyarakat. Membentuk relawan-relawan anti narkoba di setiap tingkatan mulai dari kabupaten/kota, kecamatan hingga ke tingkat desa. Yang di harapkan kedepannya akan menjadi perpanjangan tangan BNN dalam memberikan pendidikan sadar narkoba di masyarakat.
Pada akhirnya dengan melihat serta Mengamati kondisi Indonesia saat ini. mungkin kita masih belum bisa dikatakan benar-benar Merdeka dari bayang-bayang ancaman yang akan ditimbulkan oleh penyebaran dan penggunaan narkotika. Namun sudah dapat dipastikan dengan hadirnya BNN ditengah masyarakat, dengan kesadaran diri, tekad dan keyakinan yang kuat Indonesia siap perang melawan narkoba, sehingga kedepannya dapat terwujud Indonesia emas yang Bersinar (Bersih Narkoba).