Sumbawa, Fokus NTB – Aliansi Sumbawa menggugat yang dipelopori oleh mayoritas Mahasiswa se kabupaten Sumbawa melakukan aksi pada, (08/04/2022) lalu untuk menuntut beberapa hal terkait persoalan rakyat.
Diantara tuntutan tersebut ada 3 yang disetujui oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui MOU yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Sumbawa, yaitu, Ibu Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd. Adapun tuntutan yang disetujui tersebut, sebagai berikut:
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa setuju untuk bekerjasama dengan BULOG sebagai partner untuk menyerap gabah dan memproduksi beras milik petani lokal.
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mengeluarkan instruksi agar seluruh PNS dan ASN untuk membeli beras yang diproduksi Perusahaan BUMD (dalam jangka panjang)
- Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan mewajibkan retail modern seperti Alfamart atau Indomaret untuk menjual beras yang diproduksi oleh BUMD (dalam jangka panjang).
Ketiga kesepakatan di atas telah disetujui untuk dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui MOU yang ditandatangani oleh Ibu Dewi Noviany, S.Pd., M.Pd., selaku wakil bupati Sumbawa dan kordinator lapangan Aliansi Sumbawa Menggugat, M. Wahyu Kurniawan dan disaksikan oleh beberapa pegawai pemerintah kabupaten Sumbawa dan juga massa Aksi Aliansi Sumbawa Menggugat yang notabenenya adalah Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Kabupaten Sumbawa.
Atas kesepakatan tersebut yang bertujuan untuk memerhatikan sektor pertanian Kabupaten Sumbawa yang kian lama tak kunjung berubah, persoalan soal bibit sampai pada soal harga hasil panen selalu jadi persoalan petani tiap tahunnya, ketiga poin kesepakatan di atas diharapkan dapat memberikan perubahan juga sebagai bukti kepedulian masyarakat terutama mahasiswa kepada pemerintah dan tentunya masyarakat Sumbawa.
Dalam keterangannya, Senin (22/08) M. Wahyu Kurniawan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Sumbawa Menggugat mengatakan, “pemerintah kabupaten Sumbawa terlalu merendahkan kami, dengan tidak adanya konfirmasi lanjutan terkait MOU tersebut, minimal harus selalu ada evaluasi atau jangan-jangan memang tidak dikerjakan, karena sampai saat ini belum ada satupun perusahaan BUMD milik daerah yang memproduksi beras hasil panen petani lokal,” ujarnya.
Wahyu juga mengatakan bahwa, ” kami selalu mendengar dari pemerintah supaya pemuda dan mahasiswa harus aktif dalam membantu pemerintah tetapi, ruang untuk membantu pun tidak pernah disediakan, giliran mahasiswa demo dianggap rusuh buat keributan, giliran kami tawarkan gagasan pun tidak dikerjakan, bingung atau memang sengaja membingungkan” ujarnya
Aliansi Sumbawa Menggugat melalui Wahyu selaku Korlap menegaskan bahwa Aliansi Sumbawa Menggugat menagih janji yang tertulis dalam MoU tersebut, karena janji yang telah diucapkan merupakan hutang apalagi dituliskan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani di atas materai dan disaksikan oleh banyak pihak yang artinya sah secara hukum.
“Hidup seorang politisi bukan dihabiskan untuk memikirkan strategi agar terus bisa mempertahankan kekuasaan dengan alasan menunaikan niat baik membangun bangsa dan negara, yang sebenarnya diri kita sendiri ragu apa kita mampu, jiwa kita bisa saja bilang mampu tapi hati kita tidak akan bisa bohong, kenapa harus merasa yakin untuk menipu diri sendiri. Kekuasaan bukan tempat bercanda, latihan dan apalagi menipu, karena disetiap tipuan pejabat ada rakyat yang dikorbankan,” tegas Wahyu. (Fahri/Red)