Perawat Sebagai Tokoh Dalam Mewujudkan Pembangunan Kesehatan Bangsa
Aulia Ahmad Rasyadi
Alumni F. Kes Unsa / Anggota DPD PPNI Sumbawa.
Pembangunan kesehatan bangsa pada hakikatnya merupakan bagian dari pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap individu agar agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi – tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan di bidang kesehatan merupakan hal yang begitu penting dalam suatu negara, karena dengan adanya sumber daya yang sehat maka akan tercipta manusia yang lebih berkualitas sehingga dapat memajukan diri, lingkungan sekitar maupun bangsa dan negara.
Sebagaimana yang diketahaui bersama, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita – cita bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sumber hukum nasional yang menjamin hak atas kesehatan tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Dalam pasal 28 A Undang – Undang Dasar 1945 disebutkan “Semua orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”. Kemudian ditegaskan kembali dalam Pasal 28 H ayat 1 bahwa, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”.
Lebih lanjut jaminan negara terhadap hak atas kesehatan warganya juga dapat ditemui di Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan yang paling akhir pengukuhan itu dituangkan dalam Undang – Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Berbicara lebih jauh tentang pembangunan kesehatan bangsa tentunya tidak lepas dari peran penting para tokoh tenaga kesehatan. Perawat semisalnya sebagai salah satu tenaga kesehatan profesional sebagaimana fungsi dan tugasnya yang diatur dalam Undang – Undang nomor 38 tahun 2014 tentang keperawatan dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang diwujudkan melalui pemberian pelayanan kesehatan profesional. Perawat merupakan aspek penting pembangunan kesehatan indonesia Peran perawat dapat disaksikan secara nyata pada berbagai lini sektor pelayanan kesehatan publik.
Perawat dalam memberikan pelayanan kesehatan berperan sebagai penyelenggara praktik keperawatan dan memberikan Asuhan Keperawatan kepada klien.
Pelayanan yang diberikan perawat berdasarkan cita – cita luhur, niat yang murni untuk keselamatan dan kesejahteraan masyarakat tanpa membedakan baik suku, agama, ras, jenis kelamin, aliran politik maupun kedudukan sosial yang dilandasi oleh nilai perikemanusiaan, nilai ilmiah, etika, manfaat, keadilan, perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Namun selain itu peran perawat tidak hanya terfokus dan berbatas sebagai pemberi perawatan bagi klien yang sedang mengalami sakit, namun pula sebagai penyuluh dan konselor yang memberikan pendidikan kesehatan bagi klien, keluarga, maupun masyarakat. Pendidikan kesehatan menjadi salah satu peran penting bagi perawat disamping dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Perawat sebagai penyuluh dan konselor dalam memberikan pendidikan kesehatan berupaya untuk mendidik dan mengajarkan individu dan masyarakat dalam memperbaiki perilaku sehat dan peduli mengenai pentingnya tindakan pencegahan sakit dari pada pengobatan saat sakit. Selain itu pendidikan kesehatan yang diberikan oleh perawat kepada klien akan berdampak mengurangi biaya perawatan, meningkatkan kualitas dalam perawatan diri klien sehingga pada akhirnya tercapainya derajat kesehatan yang optimal dan kemandirian dalam perawatan diri.