Opini

Pemulihan Ekonomi Desa Pasca Pandemi Covid-19

ARMELIA
Mahasiswi Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Tekonologi Sumbawa
(UTS) (Dok/Ist)

ABDUL SALAM, M.M.A.F.A., CFRM
Dosen pembimbing MBKM Universitas Tekonologi Sumbawa
(UTS) (Dok/Ist)

Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan adanya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Virus tersebut menyebar sangat cepat hingga ke seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Hingga pada tahun 2022, meskipun telah ditemukan vaksin untuk mencegah penyebarannya, tetapi belum dikatahui kapan segala hal akan kembali normal. COVID-19 sejatinya merupakan kasus kesehatan, namun dampak bukan hanya pada aspek kesehatan, tetapi juga pada aspek ekonomi yang justru mempunyai pengaruh yang lebih luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Kebijakan pemerintah mengahruskan adanya pembatasan gerak masyarakat. Baik pada keluar masuk wilayah kabupaten, maupun didalam dearah itu sendiri. Akibatnya aktifitas perekonomian menjadi terhambat, bahkan ada yang terhenti. Maka proses resesi tidak dapat dihindari. Krisis ekonomi harus segera diatasi agar tidak terpuruk lebih dalam lagi menjadi depresi ekonomi.

Karena itu, pemulihan ekonomi harus segera dirancang dan mulai dilaksanakan keterlambatan akan memperparah keadaan dan menyulitkan pemulihannya
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi pada tahun 2020 sebesar -2.07%, hal ini menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami deflasi atau penurunan drastic karena perkembangan ekonomi di Indonesia mempunyai pergerakan yang kurang stabil. Perubahan yang terjadi sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19
Para pengamat ekonomi dan lembaga internasional (IMF, Bank Dunia, OECD) memprediksi akan terjadi resesi ekonomi dunia pada tahun 2020.

Resesi tersebut akan dialami lebih oleh Negara-negara maju, Indonesia akan diperkirakan akan mengalami resesi namun resesi ringan, karena kontraksi ekonomi diperkirakan hanya sekitar -3% – 0% dan tidak akan berlangsung selama sekitar 2 triwulan.
Pemda mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional. Pemda memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah.

Pemulihan perekonomian desa harus betumpu pada kekuatan masyarakat desa. Potensi yang di miliki desa harus benar-benar menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa. Potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa harus menjadi sumber kekuatan dalam ekonomi desa.

Dalam penelitian Adjar Prasetyo dkk (2021) walaupun antisipasi pemerintah dengan dilakukan distribusi bantuan, ditemukan juga adanya kelankaan kebutuhan pokok memiliki keterkaitan dengan adanya daya beli masyarakat yang menurun akibat berkurangnya penghasilan yang secara langsung telah dapat ditunjukan dilapangan usaha.

Upaya antisipasi pemulihan direkomedasikan menyusun program pemulihan ekonomi pasca krisis diharapkan juga mengarah pada sektor-sektor informal agar produktivitas mereka dapat ditingkatkan, dibutuhkan peningakatan kapasitas dan kemampuan baik pada lapangan usaha maupun sektor informal, pengembangan infrastruktur yang mendukung pemanfaatan teknologi dan penguatan digital marketing dengan pendekatan platform online yang bersedia bersinergi dan perlindungan ketenagakerjaan kepada mereka dengan skema yang seimbang.
BUMDes adalah salah satu garda terdepan dalam mengambil peran jaringan pengaman ekonomi desa disaat krisis Covid-19 dan pasca Covid-19, BUMDes harus ikut peran dalam menyelamatkan ekonomi desa dengan mengelola asset desa, jasa pelayanan dan jasa lain untuk mengurangi dan mengatasi dampak krisis ekonomi desa.

Starategi yang dilakukan BUMDes adalah membangun sektor desa pariwisata dan pengembangan produk desa. Kegiatan yang dilakukan untuk menajalankan strategi desa pariwisata bertujuan mengoptimalkan potensi Sektor Alam, keunikan desa, dan potensi wisata desa dan juga pengembangan dan pemasaran produk desa. BUMDes penggerak kegiatan produktif masyarakat kemudian membuat program kerja untuk menampung kegiatan masyarakat berupa : 1. Desa Wisata

  1. Produk Unggulan Desa 3. Pemanfaatan Teknologi informasi dan Komunikasi.

Strategi pemulihan ekonomi desa meningkatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) langkah ini sangat baik untuk tindak lanjut Karena saat ini sekitar 50 ribu desa telah memiliki Badan Usaha Milik Desa. Yang artinya memiliki core business pada Bidang Pariwisata, Produk Unggulan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
Pariwisata adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan pergerakan orang yang bepergian, atau berhenti sementara, dari tempat tinggalnya, kesatu atau lebih tujuan diluar lingkungan tempat tinggal yang dimotivasi oleh beberapa kebutuhan,bukan untuk tujuan mencari nafkah. Pariwisata merupakn salah satu penggerak perekonomian yang perlu mendapat perhatian lebih agar dapat berkembang dengan baik.

Salah satu alternative pendekatan pengembangan pariwisata adalah wisata desa kerajinan untuk membangun pedesaan berkelanjutan di sector pariwisata. Desa wisata adalah kawasan pedesaan yang memiliki sejumlah karakteristik yang menjadikannya sebagai daerah tujuan wisata. Didaerah ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relative asli. Selain itu, faktor pendukung tertentu sepeti makanan khas, sistem pertanian dan sistem sosial juga memberi warna pada sebauh desa wisata. Terlepas dari faktor-faktor ini, alam dan lingkungan yang masih asli dan belum terjamah adalah salah satu elemen tertentu dari tujuan wisata.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adalah pengembangan produk unggul pedesaan, produk unggul desaan membutuhkan jaringan kerja sama yang baik dari berbagai pihak seperti usaha desa, pihak swasta, bank, pemerintah desa dan partisipasi aktif masyarakat. Produk pedesaan terbaik hendaknya memanfaatkan kesempatan kerja yang ada dipedasaan sehingga bersifat sistemik, memiliki daya beli dan tangguh terhadap perekonomian pedasaan.
Membagun digitalisasi ekonomi desa, pembangunan potensi desa didukung dengan disahkannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 terkait desa. Masyarakat desa beserta perangkatnya bebas menentukan arah dan tujuan desa kedepanya.

Banyak potensi desa yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat desa dengan berbagai sarana, salah satunya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) sehingga potensi desa dapat dimanfaatkan dimana saja.

Salah satunya dengan membuat media berbasis TIK melalui pembuatan dan pengembangan website untuk meningkatkan perekonomian desa.

Rekomendasi Peningkatan Modal Manusia Di Desa

Desa dengan banyak potensi desanya yang beragam baik potensi wisata, potensi budaya, potensi ekonomi hijau, dan lain-lain, dan bonus demografi desa, misalnya generasi muda dengan umur produktif cukup banyak tersedia di desa-desa, namun secera kontribusi keberadaan mereka masih minim kontribusinya dalam pengembangan desa-desa, sehingga diperlukan usaha sistematis, terukur dalam memberikan peningkatan modal manusia pada kaum muda di desa. Sehingga keberadaan mereka menjadi generasi yang produktif dan visi Indonesia emas 2045 bisa diwujudkan dengan baik, desa menyiapkan perangkat aturan melalui perdes (peraturan desa) dalam membangun consensus dalam peningkatan modal manusia di Desa yang sejalan dengan kebutuhan kemandirian desa dan kemajuan pemerintah kabupaten Sumbawa.

Ucapan Terimakasih
Puja dan syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa berkat rahmat dan bimbingan-Nya, saya dapat menyelesaikan artikel dengan pembahasan “Pemulihan Ekonomi Desa Pasca Covid-19” dapat diselesaikan.

Bersama ini perkenalkanlah saya mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya dengan hati yang tulus kepada :

  1. Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan saya bebagai macam nikmat sehingga diberi kemudahan dalam menyusun dan menyelesaikan artikel ini.
  2. Bapak Abdul Salam, MM. selaku dosen pembimbing MBKM yang telah membantu membimbing untuk menyelesaikan artikel ini.
  3. Adjar Prasetya dkk (dan kawan-kawan) sebagai penelitian terdahulu yang telah membantu dalam referansi pembuatan artikel ini.
  4. Webset Kemenku yang telah menyediakan data untuk mambantu penyusunan artikel ini.
  5. Hafif Zulfahmi selaku editor akhir dalam pembuatan artikel ini.

Related Articles

Back to top button