Meningkatkan Ekonomi Desa Brang Rea Melalui BUMDES
ARDIANSYAH Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Teknologi Sumbawa (Dok/Ist)
Pembangunan Nasional bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil makmur yang berdasarkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Setelah era sentralisasi berakhir, masuk pada era desentralisasi yang membuat kabupaten / kota mempunyai tingkat pemberdayaan yang baik . Pemerintah mempunyai daya jangkau yang dekat dengan masyarakat lokal yang mempunyai daya wilayah uang cukup untuk memberdayakan sumber daya lokal. Desa merupakan ujung tombak pembangunan Nasional.
Oleh karena itu, pemerintah kabupten Sumbawa terus berupaya mendorong ekonomi desa melalui Undang-Undang No 6 Tahun 2014 disebutkan bahwa desa disarankan untuk memiliki suatu badan usaha yang berguna untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama kebutuhan pokok dan tersedianya sumber daya desa yang belum dimanfaatkan dan manusia yang mampu mengelola badan usaha sebagai asset penggerak perekonomian masyarakat. Salah satunya adalah BUMDes.
Terdapat beberapa usaha yang dijalankan oleh BUMDes Berang Rea seperti Bisnis Sosial, Keuangan, Lembaga Perantara, Produk desa, Usaha Bersama,
BUMDes Berang Rea sendiri memiliki 4 tujuan utama yaitu :
- Meningkatkan perekonomian Desa
- Meningkatkan pengelolaan potensi desa
- Meningkatkan pembangunan desa
- Dan memberdayakan masyarakat
Badan usaha milik Desa (Bumdes) Berang Rea memiliki landasan hukum antara lain UU No 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan. Adapun mkasud dan tujuan di bentuknya Bumdes desa berang Rea yaitu, Meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaaan potensi ekonomi desa, mengembangkan rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layanan umum warga.
Pengelolaan Bumdes Amanah Berang Rea sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa dan di kelola oleh desa yang kemudian hasil dari usaha ini untuk kesejahteraan desa. Sehingga di perlukan adanya kontribusi dari seluruh masyarakat untuk menjadikan Bumdes Amanah ini sukses dan dapat mensejahterakan Desa Berang Rea.
Adapun prisip pengelolaannya sebagai berikut : - Kooperatif,adanya partisipasi keseluruhan masyarakat dalam pengelolaan Bumdes
- Partisipatif,keseluruhan masyarakat yang ikut terlibat dalam pengelolaan Bumdes diharuskan memberikan dukungan serta kontribusi secara sukarela atau tanpa diminta
- Emansipatif,keseluruhan masyarakat yang ikut serta dalam pengelolaan Bumdes diperlakukan seimbang tanpa membedakan golongan, suku, dan agama.
- Transparan,seluruh kegiatan yang dilaksanakan dalam pengelolaan Bumdes memiliki pengaruh pada kepentingan umum harus terbuka dan segala lapisan masyarakat mengetahui seluruh kegiatan tersebut.
- Akuntabel,keseluruhan kegiatan secara teknis maupun administrasi harus dipertanggungjawabkan.
- Sustainable,masyarakat mengembangkan dan melestarikan kegiatan usaha dalam Bumdes
Pada tahun pertama (2017) di bentuknya Bumdes Amanah desa berang Rea hal pertama yang di lakukan adalah melakukan pendekatan partispasi masyarakat dengan dua metode yaitu, 1. pendekatan pasif,pelatihan dan informasi dengan tujuan masyarakat dapat megetahui bahwa pihak dari Bumdes itu sendiri lebih mengerti akan informasi dan sumber daya Potensi Desa. 2. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisifasi dalam setiap kegiatan Bumdes.Hingga dari tahun ke tahun dari hasil musyawara. Didalam kegiatan unit usaha ini melaksanaan kegiatannya seperti sinmpan pinjam, bibit jagung, dan bibit padi. Menurut Irwansyah selaku Anggota BUMDES Amanah mengatakan bahwa pengelolaan unit usaha pertanian dapan membantu perekonomian keluarga kurang mampu di Desa Berang Rea masyarakat dan pihak Bumdes usaha di bidang pertanian mejadi fokus utama dengan tujuan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Maksud dan tujuan dibentuknya Bumdes Brang Rea adalah untuk meningkatkan ekonomi desa melalui Pengolahan dari setiap potensi dibidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
BUMDes Amanah (17 Januari 2017) ini adalah salah satu BUMDes yang salah satu penyebab desa Berang Rea masuk kedalam kategori desa maju karena keberhasilannya mengembangkan usaha dan produknya.
Salah satu contoh usaha milik Bumdes Amanah desa Brang Rea adalah Pengolahan ekonomi desa melalui pembagian bibit padi kepada masyarakat Desa Brang Rea dengan sistem bagi hasil.Hingga saat ini banyak sekali dampak dari hasil di dirikan Bumdes Amanah Desa Brang Rea terutama di bidang pertanian, masyarakat menjadi lebih mudah mendapat suplay bibit, selain itu dengan di bentuknya Bumdes Amanah desa Brang Rea menaikan status desa dari Desa Berkembang Menjadi Desa maju.
Strategi yang dilakukan oleh BUMDes Amanah ini sangat penting untuk dipelajari agar dapat diterapkan oleh BUMDes sejenis lainnya. Adapun salah satu jenis produknya yaitu centong (kerajinan dari kayu khusus berbentuk sendok besar yang dimana katanya jika di gunakan untuk mengaduk nasi/mengambil nasi dalam memberikan rasa yang berbeda/khas).
Adapun yang menjadi kekuatan Bumdes Amanah desa Brang Rea yaitu dukungan dari pihak PEMDES Desa berang Rea di setiap kegiatan yang di laksanakan Bumdes Amanah Desa berang Rea hingga setiap kegiatan berjalan dengan lancar begitupun partisifasi masyarakatnya, selain kekuatan adapun yang menjadi kelemahan, yaitu kurang nya partisifasi anak-anak atau muda mudi yang di mana pada usia produktif itu dapat mehasilkan ide-ide cemerlang pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Bumdes Amanah desa Berang Rea.
Desa Brang Rea Sebagian besar masyarakatnya bergerak pada sektor agraris, tentunya dukungan BUMDES harus relevan dengan peningkatan taraf hidup masyarakat di sektor agraris ini, baik masa pra-proses-pasca panen mengelola hasil-hasil pertanian dan kerajinan tersebut agar bisa meningkatkan nilai jualnya misalkan packaging, merek, ijin edar (BPOM) dan lain-lain, tujuannya agar produk tersebut bisa menjadi produk unggulan desa dan daerah Sumbawa.