Kesehatan

Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Sumbawa Memasuki Babak Baru

Ilustrasi Malpraktik (Dok/ist)

Sumbawa, Fokus NTB – Kasus Malpraktik RSUD Sumbawa kini mulai berproses, memasuki babak baru. Sekarang Penyidik Polres Sumbawa tinggal memanggil IDI (Ikatan Dokter Indonesia) NTB sebagai saksi ahli.

Kasus yang dilaporkan pada September lalu ditangani oleh penyidik dengan Surat Perintah Penyelidikan: Sp. Lidik/448/1X/2022. Kasus ini sempat membuat publik heboh. Pasalnya korban adalah seorang ibu miskin beranak empat di Brang Biji, yaitu Rohayu (Alm). Terindikasi Almarhumah tidak ditangani sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku oleh RSUD Sumbawa.

Almarhumah Rohayu, Korban Dugaan Malpraktik RSUD Sumbawa (Dok)

Kasus malpraktik ini didampingi oleh LSM HAKIKI. “Penyidik sudah memanggil 18 orang terkait, integritas Polres Sumbawa adalah harapan dan tumpuan kepastian hukum Tana Bulaeng. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ungkap Iying Gunawan pada media ini, Kamis (1/12).

Iying Gunawan meminta kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan rotasi pada manajemen RSUD Sumbawa. “RSUD Sumbawa kini memiliki reputasi buruk di mata publik, Pemda harus segera ambil tindakan cepat dan tepat. Manajemen RSUD Sumbawa perlu dirombak total untuk mengakhiri buruknya pelayanan,” tutur Iying.

“Sebagaimana diketahui, saat itu Rohayu (alm) menuju ruma sakit dalam kondisi pendarahan hebat. Namun dokter dan petugas kesehatan tidak memberikan pelayanan yang seharusnya,” jelas Iying.

Iying juga menyampaikan bahwa “keluarga Almarhumah memang sudah mengikhlaskan, tapi tetap berharap agar pihak yang lalai agar diberikan hukuman setimpal agar tidak terjadi lagi pada keluarga pasien lainnya,” tutupnya. (F/Red)

Related Articles

Back to top button