Uang Senilai Rp 1,097 Milyar Milik Nasabah BRI Sumbawa Raib, Diduga Dicuri Melalui Aplikasi BRImo
Ilustrasi Aplikasi BRImo (Dok/ist.)
Sumbawa, Fokus NTB – Asmawati warga Desa Sebewe, nasabah BRI unit Sumbawa, harus menelan pil pahit setelah uang sebesar Rp 1,097 milyar yang disimpannya di dalam rekening BRI miliknya raib, pada Sabtu 7 Januari 2023 lalu. Mirisnya, lebih dari satu bulan sejak raibnya uang miliknya tersebut, pihak BRI terkesan lepas tanggung jawab dan tak kunjung mengembalikan dana yang dicuri lewat aplikasi BRImo tersebut.
Dijelaskan oleh Asmawati, pencurian uang miliknya diketahui saat menerima pemberitahuan lewat M-Banking terkait ada aktivasi aplikasi BRImo di perangkat android. Dirinya mengaku kaget, karena belum mengakses aplikasi tersebut.
Dirinya pun segera melaporkan kejadian tersebut dan meminta pihak BRI untuk segera memblokir rekeningnya, karena ada aktivasi yang mencurigakan. Sayangnya, pihak BRI terkesan lambat dengan permintaan tersebut, dan hanya dalam waktu lebih kurang satu jam uang sebesar Rp 1,097 milyar dikuras dari rekeningnya.
“Jadi setelah menerima pesan mengenai adanya aktivitas terkait aplikasi BRImo, padahal saya tak menggunakannya. Saya menelepon pihak BRI untuk memblokir rekening saya, tapi responsnya sangat lambat. Sehingga uang saya berhasil dicuri lewat 14 kali transaksi, dengan nilai transaksi bervariasi hingga Rp 300 juta,” ujar Asmawati.
Dirinya mengaku sangat kecewa, karena sepengetahuan dirinya, BRImo merupakan pengembangan dari aplikasi BRI Mobile Banking, yang disebutkan aman karena milik Bank BRI yang punya izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Yang mengherankan, kenapa bisa orang lain membuka BRImo dengan nomor rekening saya dan itu diterima tanpa perlu verifikasi dari saya selaku pemilik rekening. Saya juga heran, mengapa nomor rekening saya bisa diketahui pencuri itu,” kata Asmawati kembali. (F1/Red)