PeristiwaPolhukam

PRODEM Kecam Kekerasan Oknum Tentara Terhadap 5 Warga Sumbawa Besar

Jakarta, FokusNTB – Jaringan Aktivis Pro-Demokrassi (PRODEM) mengecam aksi kekerasan oknum TNI terhadap 5 anggota Lembaga Swadaya Masyarakat di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.

“PRODEM mengecam keras tindakan kekerasan oknum aparat TNI pada hari Sabtu, 18 Februari 2023 di depan Kompi B Yonif 742/SWY terhadap 5 anggota LSM Garuda. Tindakan kekerasan jelas merupakan tindak pidana dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip umum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia,” ukar Sekjend PRODEM, Mujib Hermani yang juga putra asli Sumbawa, Senin (20/2/23).

Mujib Hermani menilai perbuatan oknum anggota TNI itu jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia. Tindakan itu masuk dalam kategori perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.

“Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI itu bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara profesional yaitu tentara yang terdidik, terlatih. Harus tetap ada pertanggungjawaban hukum atas tindakan pemukulan masyarakat sipil, tidak ada mekanisme penerapan hukum dengan pemukulan,” tegas Sekjend PRODEM.

Mujib Hermani menambahkan, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus tindakan kekerasan tersebut.

“PRODEM siap dan bersedia mendampingi korban selama proses hukum. PRODEM terus melakukan pemantauan penanganan kasusnya bila perlu akan melakukan advokasi ke Sumbawa Besar. Penanganan bukan hanya soal hukumnya tetapi pemulihan korban yang sekarang masih sekarat di Rumah Sakit Sumbawa. Bukti-bukti foto dan video kesaksian korban sudah menyebar dan viral di jaringan aktivis pro demokrasi saat ini. Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi karena saya tahu TNI lahir dari rakyat dan selalu harus melindungi rakyat. Orang Sumbawa sangat menghormati TNI, TNI mendapat tempat yang sangat terhormat di hati orang Sumbawa. Isu yang beredar ada yang menghina TNI itu harus terklarifikasi dari kedua belah pihak. Tapi bahwa ada oknum TNI yang menjadi pengaman cafe ilegal itu jelas pelanggaran. Anggota TNI tak boleh digerakkan oleh kekuatan apapun selain institusi, tidak boleh mudah digunakan oleh pengusaha apalagi untuk bisnis gelap,” pungkas Sekjend PRODEM yang asli putra Sumbawa.

Danrem 162/WB: Selidiki Sampai Tuntas, Kedepankan Proses Hukum

Sebelumnya, Danrem 162/WB Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurcahyo berjanji mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota di Kabupaten Sumbawa. ”Saya pastikan kalau terbukti bersalah, kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya ke Lombok Post (20/2/23).

”Kami akan selidiki sampai tuntas. Jika nanti dari hasil penyelidikan, anggota kami terbukti bersalah, kami hukum,” tegasnya lagi.

Pada prinsipnya, kata Brigjen Aris, pihaknya tetap mengedepankan proses hukum ketika ada anggota yang bersalah. ”Kami tidak akan ragu untuk memprosesnya,” tegas jenderal bintang satu ini.

Danrem meminta masyarakat maupun anggotanya untuk tidak membuat tindakan lanjutan. Mempercayakan permasalahan ini kepada penyidik yang telah bekerja.

”Mari sama-sama menjaga kondusivitas Sumbawa. Jangan terprovokasi sehingga merugikan semua pihak,” ucap Brigjen Aris ke Lombok Post.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button