Ricuh! Demo PMII Sumbawa Tolak Tambang Ilegal

Sumbawa (Fokus NTB) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumbawa menggelar aksi demonstrasi, Rabu (15/11/2023). Ratusan massa aksi demonstrasi yang digelar mulai pukul 09.30 Wita dengan rute aksi Disnaker Sumbawa, Imigrasi Sumnawa dan berakhir di Kantor Bupati Sumbawa.
Seperti yang diketahui bahwa ini merupakan aksi yang kedua kalinya yang dilakukan oleh PMII Sumbawa terkait dengan mendesak penutupan tambang ilegal di sejumlah titik di Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa.
Selain itu, PMII juga meminta pihak terkait untuk menelusuri keberadaan Warga Negara Asing (WNA) tanpa dokumen resmi yang bekerja di sana.
Dalam proses menyampaikan aspirasi di kantor imigrasi sala satu kader PMII Sumbawa dipukul oleh salah satu oknum kepolisian hingga bonyok.

”Kami hadir disini menyampaikan apresiasi rakyat dan kami juga bergerak sesuai dengan amanat konstitusi. Maka jangan sampai ada tindakan yang anarkis dari pihak kepolisian,” ucap salah seorang orator.
Sementara itu, Ketua PC PMII Sumbawa, Andi Muhammad Yusuf dalam orasinya mengatakan, praktik tambang ilegal di Kecamatan Lantung telah berlangsung selama bertahun-tahun dan kemudian ini aksi yang kedua kami lakukan. Sehingga sejauh ini kami tidak percaya lagi terhadap eksekutif maupun legislatif di kabupaten Sumbawa.
“Keberadaan tambang liar yang menggunakan alat berat serta adanya TKA di lokasi tambang liar tersebut membuat masyarakat resah, dan ini yang ke-dua kalinya kami dari PMII Sumbawa melakukan aksi, sehingga kami tidak ada lagi kepercayaan terhadap eksekutif maupun legislatif di kabupaten Sumbawa. Maka kami PMII akan bersurat langsung ke bapak Presiden RI sebagai pemegang kebijakan tertinggi di negara.
Maka dari itu kami juga sangat menduga bahwa terjadi konspirasi jahat antara pihak-pihak tertentu, sehingga investor tambang liar merasa nayaman dan aman dalam menjalankan aktivitas,” jelasnya.
Selanjutnya, terkait kejadian pemukulan yang terjadi kepada kader PMII yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian itu tentu kami sangat mengutuknya karena telah melanggar konstitusi. Yang dimana menyampaikan aspirasi itu bagian dari perintah konstitusi,” tegas ucup, sapaan akrab Ketum PMII Sumbawa.
Adapun poin-poin tuntutan PMII Sumbawa yaitu: 1. Hentikan aktivitas tambang illegal di 6 titik Kecamatan Lantung dan 1 titik di Lito Kecamatan Moyo Hulu 2. Tangkap dan hukum investor tambang illegal 3. Tangkap dan hukum TKA illegal 4. Ungkap dan adili pihak-pihak yang selama ini membckup keberadaan dan aktivitas tambang illegal, karena kami menilai adanya konspirasi jahat para oknum yang mendapat keuntungan pribadi terkait keberadaan tambang ilegal 5. Copot Kepala Imigrasi Kabupaten Sumbawa, karena sejak aksi jilid I yang kami
lakukan pada 27 Februari lalu hingga saat ini tidak ada penyelesaian dan publikasi
dokumen terkait dengan keberadaan TKA. Oleh karena itu, kami menduga Imigrasi Sumbawa sudah masuk angin sehingga kepala Imigrasi Sumbawa harus dicopot dan diganti 6. Copot Kepala Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten
Sumbawa. Kami menilai Disnakertrans hanya bisa diam melihat TKA illegal yang
semakin hari semakin banyak di Kecamatan Lantung. Sama sekali tidak
melakukan fungsi pengawasan terkait keberadaan TKA illegal yang sudah
bertahun-tahun 7. Copot Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa. Kami menilai
Dinas LH tidak peduli terhadap lingkungan karena diam menyaksikan maraknya
tambang ilegal yang pastinya merusak lingkungan 8. Copot Kepala KPPT Kabupaten Sumbawa, karena kami nilai tidak bisa
mengendalikan segala investor/pengusaha non perizinan (tambang ilegal) di
Kabupaten Sumbawa 9. Meminta pihak keamanan untuk turun gerak cepat menghentikan aktivitas
tambang ilegal dan menangkap TKA. Pihak keamanan jangan masuk angin.