Buang Sampah Sembarangan, Mahasiswa Promer UTS Batch VII: Perlu Buat Peraturan Bersama
Oleh: Mahasiswa Program Merdeka Universitas Teknologi Sumbawa.
Sampah merupakan permasalahan serius yang sedang dihadapi oleh manusia. Pasalnya tidak semua sampah bisa terurai secara cepat, bahkan ada yang butuh ratusan tahun untuk hancur. Sementara itu jumlah sampah terus bertambah setiap harinya, sehingga ada ketidakseimbangan antara pertambahan dan penguraian.
Apabila dibiarkan terus menerus tanpa tindaklanjut, sampah akan berdampak buruk bagi kehidupan.
Seperti yang kita ketahui Sampah, ada begitu banyak kegiatan manusia yang menghasilkan sisa berupa material tak berguna. Material tersebut akan terus bertambah setiap hari selama manusia masih melakukan aktivitasnya.
Apabila kondisi ini terus dibiarkan, maka yang terjadi adalah material sisa tersebut akan bertumpuk dan menimbulkan masalah serius. Material sisa itulah yang kemudian dikenal sebagai sampah.
Penumpukan sampah di alam harus diatasi dengan pengelolaan yang baik, karena jika tidak akan berdampak buruk bagi seluruh komponen kehidupan, seperti hewan dan tumbuhan, termasuk manusia. Belum lagi jika limbah tersebut tidak bisa terurai dan akan membuat pencemaran lngkungan yang lebih parah.
Sampah di kabupaten Sumbawa menjadi persolan serius terutama yang ada di desa tengah kec utan sampah kian menumpuk yang berasal dari rumah tangga yang tidak tertangani secara optimal. Banyak sampah yang tercecer di beberapa titik, bahkan kerap terlihat di pinggir jembatan yang merupakan cagar budaya peninggalan belanda seharusnya di jaga dan dilestarikan, sehingga tak indah di pandang mata dan berpotensi menjadi sumber penyakit.
Jembatan yang merupkan cagar budaya peninggalan belanda yang berada di salah satu desa di kecamatan utan, lebih tepatnya desa tengah kabupaten Sumbawa. Saat ini hampir 10 ton lebih sampah yang ada. Karena di desa ini TPA nya jauh dari pemukiman warga, dan akses untuk kesana pun tidak ada, dan jalanan untuk akses kesana juga rusak. Ini lah yang membuat masyarakat mencari tempat terdkat untuk buang sampah, dan masyarakat pun terpaksa membuang sampah di jjembatan peninggalan belanda ini/cagar budaya.
Melihat ini kami dari mahasiswa program merdeka batch VII Universitas Teknologi Sumbawa menanyakan terkait dengan masalah ini kepada kepala desa, Desa Tengah yaitu bapak Zaenal Muttakin S,P. Menurut keterangan beliau jembatan peninggalan belanda/cagar budaya ini milik 3 desa yang ada di kecamatan utan. Yaitu desa tengah, desa motong, dan desa Setoeberang.
Pak Zaenal Muttakin S,P juga mengatakan, kalau disetiap rapat di kecamatan beliau selalu membahas persoalan sampah ini. Saat itu di respon dengan baik oleh pihak kecamatan tapi sampai saat ini belum di tindak lanjuti. Bahkan beliau juga mengatakan bahwasannya pernah juga membahas hal ini bersama pemerintah kabupaten Sumbawa. Tapi dengan kendala yang sama sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten Sumbawa.
Selain itu, Mahsiswa Promer Universitas Teknologi Sumbawa mencoba menawarkan solusi untuk membuat peraturan bersama kepala desa yang meliputi tiga desa yakni Desa Tengah, Desa Motong dan Desa Stoe Brang, peraturan bersama bertujuan untuk membuat regulasai yang jelas supaya masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan termasuk dialaminya ada sangsi yang tegas bagi masyrakat yang masih membuang sampah sembarangan.