Hasrul Jihad: Pemilu Adalah Cara Kudeta Paling Konstitusional
Oleh: Hasrul Jihad, Kader PMII Sumbawa.
Pesta demokrasi akan segera berlangsung pada februari 2024 mendatang. Dalam konstelasi politik ini, tentu harapannya seluruh komponen masyarakat terutama anak muda yang disebut sebagai generasi emas diharapkan dapat ikut serta menyalurkan hak suara untuk bisa bersama-sama menentukan pemimpin bangsa baik dari tingkatan daerah sampai dengan tingkatan pusat yang kemudian akan menentukan nasib negara ke depannya.
Pada dasarnya Pemilu yang diselenggarakan di Indonesia memiliki dasar hukum yang kuat. Hal tersebut karena sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 22 E ayat 1 yang menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara umum berdasarkan pada asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Dan kemudian lebih rinci dijelaskan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Hal itu bukan sekedar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan dan diwujudkan karena Pemilu dikatakan sebagai perwujudan
kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat. Oleh sebab itu, rakyat memiliki peranan penting sehingga diharapkan ikut mengontrol
pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Jumlahnya mencapai 204.807.222 pemilih. Melansir dari Republika, berdasarkan hasil rekapitulasi DPT, mayoritas pemilih Pemilu 2024 didominasi dari kelompok generasi Z dan milenial. Yang dimana Generasi milenial adalah sebutan untuk orang yang lahir pada 1980 hingga 1994. Dan adapun sebutan generasi Z merujuk pada orang yang lahir mulai 1995 hingga 2000-an. Kedua generasi ini mendominasi pemilih Pemilu 2024, yakni sebanyak 56,45% dari total keseluruhan pemilih.
Dari data di atas dapat kita simpulkan bahwasanya pemudalah yang mendominasi dari jumlah hak suara pada pemilu 2024 ini. Dan ini saya kira menjadi kekuatan besar bagi kita anak muda untuk menghakimi mereka yang keberpihakannya melenceng. Kita jadikan pemilu itu sebagai demonstrasi kita untuk menghakimi mereka yang tidak perform dan kita bisa memberi kesempatan bagi mereka yang memang punya reputasi dan visi untuk kemudian apa yang mau mereka lakukan pada saat menjabat nanti. Pemilu itu juga adalah salah satu cara untuk menegur rezim, secara teori sering dianggap sebagai kudeta yang paling konstitusional.