Perempuan dalam Pemilihan Umum 2024
YUNI KARTIKA
Formateur/Ketua Umum Kohati HMI Cabang Sumbawa.
Indonesia merupakan negara yang menganut sisem demokrasi, yang dimana kedaulatan berada di tangan rakyat . Salah satu ciri dari negara yang menganut sistem demokrasi adalah adanya pertisipasi politik. Salah satu bentuk partisipasi politik Indonesia adalah pemilihan kepala negara melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Partisipasi politik di Indonesia bahkan dibanyak negara melibatkan semua kalangan termasuk perempuan. Meskipun persoalan masalah posisi dan peran gender antara laki dan perempuan masih banyak di perbincangkan. perhatian perempuan terhadap pemilihan umum ini sangat penting karena akan menjadi penentu nasib dirinya sendiri sebagai perempuan melalui kebijakan dan keputusan politik.
Menurut Keputusan KPU Nomor 857 tahun 2023 tetang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2024 adalah sebanyak 204.807.22 dengan laki-la 49,91% dan Perempuan 50,09% dengan jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan perempuan 102.588.719. Dari data tersebut dapat kita lihat bahwa jumlah pemilih perempuan lebih besar di bandingkan dengan jumlah pemilih lak-laki.
Dari data tersebut menjadi perhatian kita bersama terutama bagi perempuan bahwa keterwakilan dan pertisipasi politik yang digunakan dengan bijak sangat dibutuhkan demi terpilihnya pemimpin yang mampu menjawab keresahan dan kebutuhan perempuan melalui regulasi dan kebijaakan politik.
Besar harapan Pemilu 2024 ini menjadi momentum peningkatan pembedayaan terhadap perempuan yang harus di manfaatkan dengan baik oleh para calon maupun pemilih perempuan karena setiap suara yang diberikan memiliki pengaruh besar terhadap masa depan negara, karena suara masyarakat termasuk perempuan akan menentukan siapa yang akan duduk mewakili suara rakyat khususnya Perempuan.