Kriminal Hukum

Tim Cobra Sat Narkoba Polresta Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras di Wilayah Sape

Kota Bima, Fokus NTB – Guna meminimalisir tindak kejahatan dan tindak pidana, dampak dari konsumsi minuman keras (miras) di wilayah Sape Kabupaten Bima, Polres Bima Kota kembali merazia jual edar miras tersebut.

Tim Cobra Alpha dan Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman dan Katim Aipda Anasrullah, kembali turun lapangan, menyantroni lokasi jualan barang haram itu.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Selasa (25/1) malam ini mengabarkan, puluhan botol miras berupa Bir Bintang dan miras tradisional jenis Sofi disita di 4 lokasi. Sementara sejumlah lokasi lainnya, Tim Cobra gabungan, tidak menemukan barang yang memabukan itu.

Empat lokasi yang didapati miras, jelas AKP Tamrin, diantaranya 3 lokasi di Desa Naru dan satu di Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Puluhan botol miras yang dijadikan barang bukti sambung Kasat Narkoba, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota untuk dimusnahkan pada saatnya nanti.

Razia dan operasi miras itu, lanjut AKP Tamrin, berdasar perintah langsung Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, guna meminimalisir jual edar miras yang selama ini berdampak pada tindak pidana lainnya. Pun sesuai Perda Kabupaten Bima yang melarang jual edar miras di wilayah Kabupaten Bima.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button