
Sumbawa, Fokus NTB – Fakultas Hukum (FH) Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) dan FH Universitas Samawa (Unsa) bersama Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Polres Sumbawa, dan Kejari Sumbawa, melakukan penandatanganan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyelesaian sengketa diwilayah hukum Kabupaten Sumbawa pada Rabu (22/5/2024). Kegiatan ini dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Samawa yang disaksikan oleh yang Mulia Sultan Sumbawa, Kepala Kodim Sumbawa dan ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S,Ag, M.Inov.
Dalam kegiatan ini dirangkaikan dengan dialog budaya dan kebangsaan dengan topik “Revitalisasi Budaya Sumbawa sebagai Sumber Nilai dalam Penegakan Hukum”.
Paduka yang mulia Sultan Sumbawa menyampaikan bahwa, “hukum hanya rentetan kata, Jujur dan keadilan,” ungkap Sultan Sumbawa Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV, Rabu (22/05/2024).
Dalam sambutannya, Dekan FH Universitas Samawa, Dr Lahmudin Zuhri, menyampaikan ucapan terimakasih atas kehadiran pemateri dan peserta.
Saat dialog, Ketua Bale Mediasi Kabupaten Sumbawa, Hadi Datulong mengatakan bahwa Bale Mediasi Sumbawa merupakan lembaga untuk memediasikan sengketa.
“Sekaligus juga melakukan penguatan-penguatan kelembagaan mediasi yang ada di desa-desa,” ucapnya.
Dikesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas Teknologi Sumbawa, Dr Supriyadi, mengatakan kolaborasi ini sangat penting dilakukan.
“dan menjadi sejarah baru sebagai upaya bersama menyelesaikan konflik maupun sengketa di kabupaten Sumbawa,” jelas Dekan FH Universitas Teknologi Sumbawa tersebut.