
Museum Berdaya, Penjaga Budaya (MuDa JaYa) adalah inovasi yang digagas oleh Museum Bala Datu Ranga untuk memperkuat salah satu misi museum ini yaitu menjadi museum yang inovatif. Sejak awal berdirinya, Museum Bala Datu Ranga telah memasukkan poin-poin pelestarian sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dan menyelaraskan dengan nilai-nilai pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) terutama pada tujuan: 4 – Quality Education (Pendidikan Berkualitas); 5 – Gender Equality (Kesetaraan Jender); 8 – Decent Work and Economic Growth (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi); 11 – Sustainable Cities and Communities (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan); dan 17 – Partnership for the Goals (Kemitraan dalam mencapai tujuan) dalam setiap agenda kegiatan, visi maupun tujuan utama (ultimate goal) dari museumnya yaitu menjadi Museum Edukatif, Inklusif, dan Inovatif.
Untuk menerapkan nilai dalam poin ke-8 dari SDG’s, Museum Bala Datu Ranga melihat dan meyakini bahwa Museum dan Heritage dapat menjadi potensi ekonomi kota dan komunitasnya apabila dilakukan revitaliasasi konsep dan infrastruktur dari Museum dan Heritage. Dengan mereviitalisasi konsep museum dan heritage, salah satunya dengan menambah, memperbaiki fasilitas publik di museum dan heritage, serta menampilkan warisan budaya lokal, museum dan heritage dapat memberikan energi yang positif bagi ahli waris, pengelolanya, maupun juru pelihara terutama berkaitan dengan hubungan nyata dengan asal usul mereka, menumbuhkan rasa bangga dan kesinambungan bagi komunitas terdekat mereka. Hubungan ini seringkali diperkuat melalui keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian, penelitian sejarah, dan program budaya yang sangat memungkinkan untuk dikolaborasikan dengan berbagai pihak baik pemerintah, swasta, komunitas, pemerhati heritage dan ekonomi, maupun dengan pengusaha ekonomi kreatif.

Dalam terminologi Cagar Budaya, Revitalisasi Bangunan Cagar Budaya (BCB) adalah upaya untuk mengembangkan dan melestarikan bangunan cagar budaya dengan cara menghidupkan kembali nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya. Revitalisasi bangunan cagar budaya dapat dilakukan dengan menata kembali fungsi ruang termasuk infrastruktur, nilai budaya, dan penguatan informasi tentang cagar budaya. Beberapa cara dapat dilakukan: 1) Menciptakan lingkungan yang menarik dan berdampak positif; 2) Mengembangkan fungsi pelestarian dan fungsi ekonomi yang dapat mendorong bertumbuhnya aktivitas ekonomi dan sosial di sekitar bangunan cagar budaya; 3) Harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat lokal, dan sektor swasta; 4) Memperbaiki infrastruktur BCB yang mengalami kerusakan atau kemerosotan fungsi tanpa menghilangkan bentuk dan nilai aslinya yang melekat; 5) Melakukan pendidikan sadar pelestarian kepada masyarakat sekitar BCB agar turut serta dalam perlindungan, pengawasan, pencegahan dari kerusakan, dan pemanfaatan BCB; 6) Mengelola BCB secara berkelanjutan; dan 7) Mempromosikannya sebagai salah satu destinasi pariwisata yang menarik.
Salah satu upaya yang coba dilakukan oleh Museum Bala Datu Ranga dalam hal menciptakan lingkungan yang menarik dan berdampak positif bagi pengunjung adalah dengan adanya bantuan pembangunan toilet inklusif, sehingga museum dan heritage dapat mengoptimalkan pelayanannya. Wacana “Peningkatan Ekonomi Berbasis Kebudayan Lokal” ini menjadi topik obrolan santai bersama Bapak Abdul Rafiq, S.H., ketua DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019 – 2024 yang pada hari Sabtu pagi (18/11) melaksanakan Heritage Walk ke Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan Museum Bala Datu Ranga. Heritage Walk ini sekaligus untuk meninjau hasil akhir toilet inklusif yang dibangun oleh Yayasan Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu atas bantuan dana aspirasi (Pokir) beliau yang disalurkan melaui Bagian Kesra Kantor Bupati Sumbawa.

Beberapa hal menarik dalam diskusi yang berlangsung serius tapi santai ini diantaranya menyinggung pengertian dari “peningkatan ekonomi berbasis kebudayaan” yang memiliki potensi yang besar di Sumbawa ini. Konsep ini memanfaatkan potensi budaya lokal untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Sehingga budaya dan ekonomi memiliki kedudukan yang setara dan saling menopang. Museum dan heritage dapat menjadi salah satu sumber perekonomian berbasis kebudayaan karena nilai-nilai sejarah dan budaya lokal melekat erat pada koleksi dan cerita yang tersimpan dalam museum dan heritage yang ada.
Pemanfaatan museum dan heritage yang ada dapat menghasilkan nilai ekonomi berbasiskan kebudayaan lokan dengan beberapa cara, antara lain:
- Pengembangan pariwisata berbasis heritage dan museum, poin ini dapat dijelaskan dengan memperkenalkan keunikan budaya lokal bagi generasi muda lokal dan para wisatawan yang berkunjung ke daerah tersebut terutama pada koleksi dan narasi dari museum dan cagar budaya yang dimiliki Sumbawa. Kekayaan Sumbawa berupa bangunan-bangunan heritage dari Masa Kesultanan Sumbawa dapat diperkuat dengan narasi dan nilai pentingnya bagi pembentukan identitas generasi muda Sumbawa, sehingga orang luar yang datang berkunjung ke Sumbawa juga memiliki rasa kepedulian yang sama.
- Pengembangan industri kreatif yaitu dengan meningkatkan daya saing produk-produk budaya lokal di pasar global. Industri kreatif dapat mencakup berbagai sektor seperti seni, musik, fashion, film, dan kuliner. Kesenian tradisional Sumbawa seperti tarian, tradisi lisan seperti Sakeco, dapat menjadi daya tarik saat dipertunjukkan pada para penonton.
- Pemberdayaan generasi muda dan pelaku budaya – generasi muda dan pelaku budaya adalah sumber daya produktif yang memiliki ide kreatif dapat membuka peluang-peluang usaha yang dibangun berbasis ide dan pikiran yang mengimajinasikan kegiatan dan aktivitas kebudayaan. Karena kaum muda dan pegiat budaya identic dengan sumber saya dan pelaku industri kreatif.
- Pengembangan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan – pemerintah dapat memberikan bantuan sosial bagi para seniman dan pegiat budaya, bantuan penyelenggaraan festival budaya, dan bantuan pengembangan desa pemajuan kebudayaan.
Menanggapi obrolan ini, Pak Rafiq menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya-upaya pelestarian kebudayaan yang dilakukan oleh Museum Bala Datu Ranga. “Kita harus melihat peluang Historic and Economic value dalam museum dan cagar budaya yang ada di Sumbawa ini. Salah satu hal yang paling urgent adalah restorasi bangunan cagar budaya Bala Datu Ranga yang sudah berusia 138 tahun ini. Kayu-kayu pada bangunan ini punya nilai sejarah tinggi patut dirawat, diselamatkan, dan dimanfaatkan agar kita tidak kehilangan asset sejarah Sumbawa yang berharga ini. Jasa pemanfaatan dari museum dan heritage ini yang bisa kita manfaatkan. Insya Allah, saya berkomitmen untuk pelestarian budaya Sumbawa, dan mari sama-sama kita kawal,” pungkasnya. (Yuli Andari Merdikaningtyas)