Polhukam

Ketua GMNI Lotim Minta Bawaslu Tegur Deklarasi Relawan SMART di Event KEN Alunan Sandubaya

Lombok Timur, Fokus NTB – Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Lombok Timur (DPC GMNI Lotim), Ainun Samidah menyayangkan sikap relawan pasangan Bakal Calon Bupati Lombok Timur (Bacabup dan Bacawabup Lotim) H. Hairul Warisin HM Edwin Hadiwijaya (SMART) yang memanfaatkan momentum Karisma Event Nusantara (KEN) Alunan Budaya Desa VIII Pringgasela yang akan di selenggarakan 13-20 Juni 2024, besok ini hanya untuk meningkatkan elektabilitas calon di Event nasional tahunan para pemuda Pringgasela Raya dengan klaim sekelompok kecil penenun mengatasnamakan seluruh penenun di Pringgasela.

“Saya merasa kegiatan itu kurang elok untuk di deklarasikan dan mengatasnamakan kelompok penenun Pringgasela mengingat besok ini Alunan Budaya Desa Pringgasela akan di buka,” ucap Ainun, Jumat (12/7/24).

Lanjut Ainun, apalagi Alunan Budaya tahun ini sudah masuk dalam tingkatan Event berlevel nasional, tetapi sekelompok orang memanfaatkan gema Event ini untuk kepentingan mereka sendiri.

“Kita tau sendiri Alunan Budaya ini bentuk dari kesadaran para pemuda Pringgasela Raya dalam melestarikan budaya tenun Pringgasela yang memihak kepada seluruh penenun dan tidak terikat dengan kelompok politik manapun,” jelasnya.

Selain itu, tidak elok bacalon tersebut melakukan deklarasi menjelang pelaksanaan Event.

“Event yang seharusnya menjadi kebanggaan dan wadah pemersatu semua unsur masyarakat di Lombok Timur hususnya di Pringgasela malah di maanfaatkan oleh kelompok yang berpotensi memecah-belah masyarakat di tengah kepentingan politik praktis Pilkada serentak 2024,” ungkapnya.

DPC GMNI Lombok Timur meminta
Panwascam hingga Bawaslu Kab. Lombok Timur untuk aktif melakukan pengawasan selama event berlangsung dan segera menegur pasangan calon tersebut. “Melihat mereka tidak menghormati PJ Bupati Lombok Timur yang telah mengeluarkan Surat Rekomendasi, Nomor:800/ /PAR/2024, Tanggal 20 Juni 2024 pada OPD Kecamatan Pringgasela terkait Surat Larangan baliho/pamflet politik di Zona Pringgasela Raya tanggal 1 Juli – 20 Juli 2024,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button