
Oleh: Gentar Alam, Ketua Asrama Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta.
Asrama mahasiswa SUMBAWA JOGJAKARTA merupakan Aset daerah
yang seharusnya perluh di perhatikan oleh PEMDA Sumbawa.
Asrama Pelajar Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta (APMSY) merupakan anjungan tempat berkumpulnya Mahasiswa Sumbawa di Kota Yogyakarta.
Asrama Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta sudah berdiri selama kurang lebih 30 tahun, sebagai tempat berkumpul dan berdiskusi, kondisi Asrama Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta kini amat memprihatinkan dan tidak layak huni.
Hal ini disebabkan salah satunya karena Dana perawatan dan pemeliharaan yang sedianya di gelontorkan oleh Pemerintah Daerah telah dihentikan sejak Tahun 2012 silam.
Padahal sesuai dengan amanat UU Dasar Tahun 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan Perda No. 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang menyatakan bahwa barang milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pembangunan Daerah, sehingga perlu di kelola secara tertib agar dapat di manfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Sudah seharusnya Pemerintah Daerah Sumbawa memberikan perhatian lebih terhadap perawatan dan pemeliharaan Asrama Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta sebagai asset atau barang milik Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, berdasarkan hasil musyawarah yang telah dilaksanakan pada hari Sabtu 19 Oktober 2019 yang di ikuti oleh ; Pengurus Asrama Pelajar Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta (APMSY), Bupati Sumbawa, Pengurus Ikatan Keluarga Sumbawa Yogyakarta (IKS), Pengurus Solidaritas Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta (SMSY), Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Yogyakarta (IPMSY) dan Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta, diputuskan beberapa hal, salah satunya Pemerintah Daerah Sumbawa akan melakukan renovasi Asrama Mahasiswa Sumbawa yang berada di Kota Yogyakarta.
Renovasi tersebut akan dilakukan dalam dua tahap yakni renovasi ringan dan renovasi berat,
renovasi ringan Asrama Mahasiswa Sumbawa akan dilaksanakan maksimal dua minggu setelah Musyawarah dilaksanakan.
Akan tetapi hasil dari kesepakatan tersebut masi di gantungkan sampai saat ini, dan belum menemukan titik terang terhadap apa yang telah di janjikan.
Dan kabar terbaru terkait pencurian aggaran Asrama di sampaikan langsung oleh bupati sumbawa saat ini,
H.Mahmud Abdullah dalam pertemuannya bersama petua petau Sumbawa Yogyakarta bahwa anggaran renovasi Asrama suda di sepakati dan telah di ketuk palu.
Akan tetapi mala Petaka datang dan mengahancurkan harapan Mahasiswa, Sentan Covid 19 menjadi dalih utama Pemerintah dalam pembatalan sepihak, terkait apa yang telah di sepakati dan telah di sahkan, dan ini merupakan salah satu bentuk pencurian.
Hal demikian menuai beberapa tanggapan dari tokoh tokoh Sumbawa yang berada di Jogjakarta, dan juga tokoh Sumbawa yang berkipra dalam konteks Nasional
Salah satunya Bapak Fahri Hamzah S,E beliau menegaskan Bahwa : jangan sekali kita menyampingkan teori dalam teori menegaskan bahwa di mana ada a
Aset di situ ada biaya perawatan, contohnya PEMDA punya mobil dinas, dan pada tahun berikutanya di RAPBD wajib di cantumkan biaya perawatannya ingat hukumnya wajib secara tegas beliau mengatakan demikian.
Ada juga tanggapan dari Pak Sood Said S,H selaku Orang sumbawa yang paling di tuakan di Yogyakarta beliau menegaskan bahwa: Pemda sumbawa jangan sekali kali melanggar mandat dari konstitusi, UU tentang Aset mengatakan bahwa setiap aset baik yang bergerak maupun tidak harus memiliki agaran rutinitas yang tetap (anggaran perawatan).
Ada juga tanggapan dari Bapak Adi Sahlan S.H ketua DPD Advokat Jogaja beliau mengatakan bahwa: pemerintah Sumbawa dan DPRD sumbawa harus melek terhadap peraturan dan juga harus taat terhadap konstitusi, jangan hanya taunya memenuhi kolset saja akan tetapi lalai terhadap tangung jawab.
Dan yang jadi pertanyaanya kemana anggaran perawatan Asrama Mahasiswa Sumbawa Yogyakarta, siapa yang makan..?,
Dan siapa yang harus bertanggung jawab..?,
Sampai kapan Mahasiswa selalu di janjikan namun tidak pernah terealisasi..?.
Untuk menjawab semua pertanyana yang berkeliaran dalam benak mahasiswa maka
kami Mahasiswa Jogja akan terjun langsung ke Sumbawa dan meminta pertanggung jawaban dari PEMDA Sumbawa, dalam bentuk audiensi dan apabila dalam audiensi kami tidak mendapatkan kejelasan apa apa maka kami siap mengereduk dan menduduki kartor PEMDA Sumbawa,
tampa harus memperhatikan etika dan normatif karna etika dan normatif hanya berlaku untuk pemerintah Good Government dan pemerintah Good Governice.