
Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan ( KKL ) Universitas Samawa Angkatan XXVI Kelompok 13 Dusun Talwa Desa Leseng melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba dengan tema “Membangun Kesadaran Generasi Muda dan Masyarakat untuk Menolak Narkoba dalam Membangun Masyarakat yang Sehat dan Produktif” berkolaborasi dengan Tim Penggerak PKK Desa Leseng. Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap kesehatan serta produktivitas masyarakat.
Acara ini dimulai dengan sambutan dari Dosen Pembimbing Lapangan ibu Eryuni Ramdhayani,M.Pd yang menjelaskan pentingnya peran generasi muda dalam menciptakan lingkungan yang bebas narkoba. Adapun sambutan-sambutan dari Kepala Desa Leseng Bapak Rajudin dan Perwakilan dari Camat Moyo Hulu Bapak Hairil,Sos. Beliau menekankan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghambat potensi produktivitas individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Selanjutnya, sesi utama dari sosialisasi ini diisi oleh dua narasumber yang berkompeten yaitu dari kepolisian Bapak Sudarmin,S.H dan Bapak Nursyafrudin A.Md selaku SUB Koordinator P2M Badan Narkotika Nasional (BNN)Kabupaten Sumbawa . Mereka memberikan paparan mendalam tentang jenis-jenis narkoba, efek jangka pendek dan jangka panjang penggunaan narkoba, strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh individu dan komunitas, serta dampaknya terhadap peningkatan kriminalitas serta penurunan kualitas hidup masyarakat. Adapun dalam penyampaian materi dari pihak kepolisian, sempat menyinggung bahwa pernah melakukan tes urin di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Sumbawa, dari 21 siswa yang dites terdapat 19 siswa yang terdeteksi positif narkoba.
Selama sesi tanya jawab, para peserta aktif bertanya dan berdiskusi mengenai langkah konkret yang bisa diambil untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar mereka. Beberapa peserta juga berbagi pengalaman pribadi tentang dampak negatif narkoba terhadap orang-orang terdekat mereka, yang semakin mempertegas urgensi dari upaya pencegahan ini.
Diakhir penyampaian materi, pihak kepolisian dan BNN mengaharapkan agar kelompok KKL UNSA bersama dengan seluruh peserta untuk terus menyebarkan informasi tentang bahaya narkoba dan aktif dalam kegiatan pencegahan di lingkungan masing-masing. Deklarasi ini menjadi simbol keseriusan masyarakat Dusun Talwa Desa Leseng dalam membangun komunitas yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan kesadaran kolektif dan memberdayakan masyarakat untuk bersatu padu menolak narkoba. Melalui edukasi dan kolaborasi, generasi muda dan masyarakat dapat bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik dan lebih sehat.