Fokus NTB – Bala Datu Ranga yang terletak di Kelurahan Pekat, Kecamatan Sumbawa telah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) dan dimanfaatkan sebagai Museum pada tahun 2022. Bangunan yang dulunya merupakah rumah kediaman Datu Ranga Abdul Madjid Daeng Matutu, Perdana Menteri terakhir Kesultanan Sumbawa ini mulai berbenah untuk menjalankan perannya sebagai museum tidak lama berselang setelah penetapannya sebagai salah satu BCB di Era Kesultanan Sumbawa yang masih berdiri tegak di tengah kota Sumbawa Besar hingga saat ini.
Sejak awal berdirinya, Museum Bala Datu Ranga telah memasukkan poin-poin pelestarian sesuai dengan Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010 dan menyelaraskan dengan nilai-nilai pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs) terutama pada tujuan: 4 – Quality Education (Pendidikan Berkualitas); 5 – Gender Equality (Kesetaraan Jender); 11 – Sustainable Cities and Communities (Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan); dan 17 – Partnership for the Goals (Kemitraan dalam mencapai tujuan) dalam setiap agenda kegiatan, visi maupun tujuan utama (ultimate goal) dari museumnya yaitu menjadi Museum Edukatif, Inklusif, dan Inovatif.
Selaras dengan nilai-nilai dan tujuan di atas, Museum Bala Datu Ranga mengadopsi pengertian Museum yang dikeluarkan International Council of Museum (ICOM, 2022) yaitu: Museum adalah “Museum adalah lembaga nirlaba dan permanen yang melayani masyarakat, yang meneliti, mengumpulkan, melestarikan, menafsirkan, dan memamerkan warisan budaya berwujud dan tak berwujud. Terbuka untuk umum, mudah diakses, dan inklusif, museum mendorong keberagaman dan keberlanjutan. Museum beroperasi dan berkomunikasi secara etis, profesional, dan dengan partisipasi masyarakat, menawarkan berbagai pengalaman untuk pendidikan, hiburan, refleksi, dan berbagi pengetahuan.”
Berdasarkan pengertian di atas, penerapan tujuan utama Museum Bala Datu Ranga dijabarkan sebagai berikut: Museum yang Edukatif berarti museum yang mampu memberikan informasi, pengetahuan, dan wawasan tentang sejarah dan budaya lokal Sumbawa melalui koleksi, kajian, dan program publik yang dimilikinya sehingga dapat menjadi pusat belajar dan rujukan bagi generasi muda.
Museum yang Inklusif berarti Museum Bala Datu Ranga harus mampu memastikan bahwa visi, misi, dan tujuan utama museum tersebut dapat menjangkau semua kalangan termasuk kelompok minoritas dan rentan seperti penyandang disabilitas (difabel), perempuan marjinal, dan remaja putus sekolah yang suaranya sering tidak terdengar. Nilai inklusif harus dapat diterapkan dalam berbagai program museum maupun fasilitas publik yang ada di sekitar museum. Sebagai contoh, sejak tahun 2022, Museum Bala Datu Ranga telah memiliki barcode for the blind yang dapat dipindai dengan aplikasi berbasis smartphone Android sebagai wujud dari Program Literasi Media Budaya Sumbawa yang bekerjasama dengan Ibu Shinta Esabella, M.TI., akademisi dari Universitas Teknologi Sumbawa (UTS). Selain itu, mulai akhir tahun ini telah tersedia toilet ramah difabel di pojok belakang museum. Toilet ini dapat terwujud berkat dana aspirasi (pokir) dari Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa periode 2019 – 2024, Bapak Abdul Rafiq, SH yang disalurkan melalui Bagian Kesra, Sekretaris Daerah Sumbawa.
Museum yang Inovatif diartikan sebagai pelayanan yang diberikan oleh museum harus terus-menerus berinovasi dengan perubahan sosial, budaya, media, dan teknologi yang gunakan oleh masyarakatnya sehingga dapat mengakomodir kepentingan publik. Inovasi yang sudah diterapkan dalam Museum Bala Datu Ranga lebih ditekankan pada pelayanan terhadap informasi yang melekat pada koleksi museum yang mengandung sejarah dan budaya lokal. Di era milenial ini, generasi muda merespon media digital dengan cepat sehingga agar mereka dapat antusias diperlukan inovasi pada kemasan dan media yang akan menyampaikan informasi koleksi museum.
Tahun depan, Museum Bala Datu Ranga terus berbenah dengan menghadirkan program-program publik yang edukatif, kreatif, inklusif, dan inovatif yang siap berkolaborasi dengan berbagai pihak. Museum sedang mempersiapkan pelataran ekspresi budaya yang terletak di sebelah Barat Museum Bala Datu Ranga. Pembenahan tanah kosong yang semula hanya ditumbuhi semak belukar kini dirapihkan dengan pemasangan paving block bantuan dari pemerintah. Di pelataran inilah nanti program publik Museum Bala Datu Ranga akan dipusatkan, sementara BCB Bala Datu Ranga sendiri akan difokuskan untuk membangun narasi Historic House Museum of Datu Ranga yang menjadi storyline utama Museum Bala Datu Ranga.
Berikut adalah program-program publik yang diselenggarakan oleh Museum Bala Datu Ranga tahun 2025 mendatang:
Podeum atau Podcast di Museum Bala Datu Ranga merupakan program bincang-bincang serius tapi santai dengan beragam topik yang berkaitan dengan cagar budaya, museum, dan warisan budaya.
Museum Bergerak merupakan program kunjungan museum ke sekolah, kampus, dan komunitas untuk memperkenalkan program-program yang diinisiasi oleh museum kepada masyarakat sehingga adanya partisipasi aktif dari kalangan masyarakat.
Menari di Museum adalah upaya konkrit Museum Bala Datu Ranga dalam pelestarian seni tari baik tari tradisional, tari kontemporer, sendra tari, maupun tari klasik yang merupakan mahakarya dari maestro melalui kelas-kelas dengan biaya terjangkau.
Basatera pang Museum merupakan program literasi bahasa daerah (Basa) dan aksara (Satera) lokal Sumbawa yaitu Basa Samawa dan Satera Jontal yang diekspresikan dalam pentas monolog, batuter (storytelling), dan menulis.
Movie at the Museum adalah program nonton bareng film-film yang bertemakan sejarah, cagar budaya, warisan budaya tak benda (WBTB), proses kreatif dan capaian sang maestro yang diadakan tiap bulannya di Lenang Budaya Museum Bala Datu Ranga
Balasari Museum Merch merupakan cinderamata atau merchandise resmi dari Museum Bala Datu Ranga berupa t-shirt, tote bag, jumper, mug, tumbler, emblem, kain batik, hijab, block note, pin, gantungan kunci, dan scarf yang hanya bisa didapatkan di outlet yang tersedia di museum.