Kuasa Hukum AM: Tuduhan “Minum Darah” Harus Dipertanggung Jawabkan di Hadapan Hukum Oleh kuasa Hukum NH
Sumbawa, Fokus NTB – Konflik antara NH, tokoh masyarakat, dan keluarga AM memanas setelah NH melaporkan dugaan ancaman serius ke Polsek Labuhan Badas pada 6 November 2024. Dalam laporannya, NH mengklaim bahwa AM mengancamnya dengan pernyataan “akan meminum darah saya.” Tuduhan ini telah memicu perhatian luas di tengah masyarakat.
Merespons laporan tersebut, kuasa hukum AM dari Muja 52 Law Office & Rekan memberikan pernyataan resmi. Mereka menyatakan siap menghadapi tuduhan tersebut melalui jalur hukum dan menegaskan pentingnya pembuktian yang adil.
“Kami sangat menghormati hak NH untuk melaporkan kasus ini. Namun, kami menuntut agar tuduhan tersebut dapat dibuktikan secara hukum. Jika tidak, ini hanyalah fitnah yang merugikan klien kami dan keluarganya,” ujar Mujahiddin dalam keterangannya kepada Fokus NTB (20/11).
Muja 52 Law Office & Rekan, yang dikenal luas atas profesionalisme dan keahliannya dalam menangani kasus-kasus sensitif, kembali menunjukkan pendekatan yang tegas dan terukur. Dalam kasus ini, mereka tetap fokus pada pembuktian di pengadilan, menghindari spekulasi di ruang publik.
“Kami meminta aparat penegak hukum bekerja dengan teliti, profesional, dan obyektif. Proses yang cermat sangat penting agar persoalan ini tidak meluas atau menciptakan konflik baru,” tambah Mujahiddin, yang dikenal karena strategi penyelesaian masalahnya yang lugas.
Selain itu, pihak kuasa hukum menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah narasi di media sosial yang dianggap menyudutkan klien mereka. Mereka mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan memberikan ruang bagi proses hukum yang sedang berlangsung.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar dapat menyelesaikan masalah secara damai dan menghindari pernyataan atau tindakan yang memperkeruh situasi,” tutup Mujahiddin, menekankan pentingnya penyelesaian yang bermartabat.
Kepercayaan publik terhadap integritas dan profesionalisme Muja 52 Law Office & Rekan terus meningkat melalui penanganan kasus ini. Saat ini, kedua belah pihak menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat kepolisian untuk menentukan langkah hukum berikutnya. AM dan keluarganya berharap keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan obyektif.