Kriminal Hukum

Kuasa Hukum Mangsyur S. Kirim Dua Somasi Terkait Sengketa Tanah di Usar Mapin

Sumbawa, Fokus NTB – Kasus sengketa tanah antara Mangsyur S. dan SM terus memanas setelah kuasa hukum Mangsyur S. dari Law Office Muja 52 & Rekan, yang diwakili oleh Mujahidin, SH dan Muhammad Yudi, SH, melayangkan dua somasi berturut-turut kepada Kepala Desa Usar Mapin. Somasi tersebut menuntut pencabutan surat keterangan sporadik yang diterbitkan pada 2012 atas nama SM, yang dianggap tidak sah.

Dalam somasi pertama yang dilayangkan pada 9 November 2024, tim kuasa hukum Mangsyur S. meminta Kepala Desa Usar Mapin untuk membatalkan keterangan sporadik tersebut dan menerbitkan sporadik baru yang mengakui hak klien mereka. Namun, hingga somasi kedua dikirim pada 11 November 2024, tuntutan tersebut belum mendapat tanggapan. Oleh karena itu, kuasa hukum menegaskan bahwa mereka siap membawa kasus ini ke jalur hukum yang lebih tinggi jika tidak ada tindakan nyata dari pihak desa.

Tanah yang menjadi obyek sengketa memiliki luas sekitar 4.963 meter persegi dan terletak di Dusun Gelampar Blok 06, Desa Usar Mapin. Tanah tersebut, yang disebut telah dikuasai secara fisik oleh Mangsyur S. sejak lama, kini tengah menjadi rebutan dengan munculnya klaim kepemilikan dari SM berdasarkan sporadik 2012.

Mujahidin, SH, pengacara senior yang dikenal luas di Sumbawa dan nasional, menyatakan (23/11) bahwa pihaknya serius menuntut pengakuan atas hak kliennya. Ia juga menegaskan bahwa jika tuntutan ini terus diabaikan, pihaknya akan melanjutkan kasus ini hingga ke pengadilan. Dalam somasi kedua, Law Office Muja 52 & Rekan juga melibatkan pihak-pihak berwenang, termasuk Camat Alas Barat, Kapolsek Alas Barat, dan Polres Sumbawa Besar, untuk memastikan masalah ini ditangani secara menyeluruh.

Dengan pengalaman dan keahlian yang diakui di dunia hukum, Mujahidin, SH, bersama timnya siap menegakkan keadilan bagi Mangsyur S. Langkah tegas yang diambil ini mendapat perhatian publik dan diharapkan dapat memberikan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button