Kriminal Hukum

Pernyataan Sikap PA GMNI Lombok Utara terhadap Tragedi Gantung Diri di Kayangan

Ketua PA GMNI Lombok Utara, Juanka Juliantrop, SIP. MSi (kanan) bersama Ketua Umum DPP PA GMNI, Prof Dr Arief Hidayat, SH., MS (kiri) (dok/ist.)

Lombok Utara, Fokus NTB – Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lombok Utara menyampaikan Pernyataan Sikap keprihatinan yang mendalam atas tragedi bunuh diri yang menimpa salah seorang warga dari Dusun Batu Jompang, Desa Sesait yang diduga kuat terkait dengan tekanan dan pemerasan oleh oknum dalam proses penyelesaian perkara.

Kejadian ini merupakan tamparan keras bagi sistem penegakan hukum di negeri ini dan mencoreng martabat institusi kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Berdasarkan informasi yang kami terima, korban diduga mengalami tekanan psikologis dan finansial akibat tuntutan sejumlah uang damai dari oknum kepolisian untuk menyelesaikan suatu perkara. Praktik semacam ini tidak hanya melanggar kode etik kepolisian, tetapi juga melanggar hukum dan hak asasi manusia.

Tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan pemerasan dan intimidasi yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

Kami mendesak:

  1. Pihak Kepolisian untuk segera melakukan investigasi internal yang transparan dan independen terhadap oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. Setiap pihak yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk turut mengawasi proses penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih.
  3. Pemerintah untuk mengevaluasi sistem penegakan hukum dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada masyarakat dari praktik-praktik pemerasan dan intimidasi oleh oknum penegak hukum.
  4. Masyarakatuntuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat memicu konflik horizontal. Mari kita serahkan proses hukum kepada pihak yang berwenang sambil terus mengawasi jalannya proses tersebut.

Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di Kabupaten Lombok Utara Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Keadilan harus ditegakkan, dan nyawa manusia tidak boleh menjadi korban dari keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Hormat kami,
Ketua PA GMNI Lombok Utara, Juanka Juliantrop, SIP. MSi.

Related Articles

Back to top button