Mahasiswa Bima-Jakarta Bersatu, Guna Mempertegas Serta Mengawal 100 Hari Kinerja Bupati Kabupaten Bima

KHAIRUL AMAR
Ketua Umum Mahasiswa Bima-Jakarta Bersatu
Periode 100 hari pertama kepemimpinan kepala daerah secara teoritis merupakan fase awal yang strategis untuk menunjukkan arah kebijakan dan komitmen politik dalam mewujudkan visi dan misi yang telah disampaikan kepada publik. Di Kabupaten Bima, konteks ini menjadi sangat penting mengingat kompleksitas persoalan yang meliputi sektor sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta kualitas pelayanan publik yang masih jauh dari harapan.
Menurut hemat kami, pengawalan terhadap kinerja Bupati Kabupaten Bima dalam 100 hari pertamanya tidak boleh sekadar didasarkan pada indikator administratif yang bersifat formalistik. Evaluasi terhadap capaian program harus dilihat dari sudut pandang efektivitas implementasi, efisiensi pengelolaan sumber daya, akuntabilitas kebijakan, serta sejauh mana kebijakan tersebut memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Sayangnya, hingga hari ini kami belum menemukan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang menunjukkan terobosan substansial. Program yang dijalankan lebih terkesan sebagai kegiatan pencitraan yang populis dan seremonial, ketimbang sebagai langkah konkret menjawab persoalan struktural yang menahun.
Di Kabupaten Bima, persoalan strategis seperti pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan, ketimpangan pelayanan kesehatan dan pendidikan, minimnya infrastruktur desa, serta meningkatnya angka pengangguran kaum muda, belum terlihat sebagai prioritas kebijakan pada awal pemerintahan ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan kritis mengenai arah dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat akar rumput.
Lebih lanjut, aspek partisipasi publik dalam perencanaan dan evaluasi program pemerintahan daerah masih bersifat simbolik dan elitis. Forum konsultasi publik kerap kali hanya melibatkan kelompok tertentu tanpa memberikan ruang yang cukup bagi representasi masyarakat sipil yang lebih luas. Padahal, dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang demokratis, partisipasi masyarakat menjadi pilar utama dalam membangun kebijakan yang inklusif dan responsif.
Sejauh ini dibawah kepemimpinan Ady-Irfan belum ada perubahan pola kepemimpinan yg dilakukan dan berdampak langsung terhadap masyarakat, sehingga membuat masyarakat cukup pesimis terhadap janji kampanye dan visi misi yg sudah di canangkan, akan kah janji kampanye dan visi misi itu terealisasikan atau hanya sekedar omong kosong belaka.
Oleh karena itu, menurut hemat kami, proses pengawalan terhadap program 100 hari Bupati Kabupaten Bima perlu didorong melalui pendekatan berbasis data, kajian ilmiah, serta keterlibatan aktif dari berbagai elemen strategis seperti akademisi, media, LSM, dan komunitas sipil. Kritik yang konstruktif dan berbasis fakta sangat dibutuhkan agar pemerintahan tidak terjebak dalam zona nyaman birokrasi, tetapi mampu mendorong reformasi kebijakan yang berorientasi pada keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.
Dengan demikian, pengawalan terhadap 100 hari kinerja menjadi hal yg substansial, dan juga bagian dari proses demokratis untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keberanian politik dalam menghadirkan kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Bima.