Pasca Dugaan Penyalahgunaan, Warga Labuhan Bontong Desak DKP Amankan Ekskavator Di Desa

Sumbawa, Fokus NTB – Polemik dugaan penyalahgunaan ekskavator bantuan pusat di Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, kembali memantik reaksi keras dari masyarakat.
Warga setempat mendesak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Sumbawa segera turun tangan untuk mengamankan alat tersebut. Dorongan ini muncul setelah berkembang informasi bahwa pihak kejaksaan telah membangun komunikasi intens dengan DKP Sumbawa. Tujuannya agar ekskavator bisa diamankan di desa, agar tidak beroperasi untuk menghindari konflik antar masyarakat dan Pengurus Gakpoktan.
“Kami meminta DKP jangan diam. Ekskavator ini bantuan pemerintah pusat, bukan milik pribadi. Kalau dibiarkan, rawan disalahgunakan lagi. Lebih baik segera diamankan sampai kasus ini mendapatkan kepastian Hukum” tegas salah seorang warga, Senin (18/8/2025).
Masyarakat menilai, langkah pengamanan sangat penting dilakukan guna menghindari polemik berkepanjangan. Apalagi, dugaan penyalahgunaan alat berat tersebut sudah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami percaya kejaksaan serius menangani kasus ini. Tapi sebelum ada kepastian hukum, DKP bersama aparat desa harus bisa menjaga agar alat tersebut tetap ada di desa,” imbuh warga lainnya.
Sebelumnya, ekskavator bantuan pusat diduga dimanfaatkan secara pribadi oleh oknum ketua Gakpoktan di Tarano. Alat tersebut disebut-sebut digunakan untuk mengerjakan proyek berbayar di luar peruntukannya, sehingga memicu keresahan warga.
Masyarakat berharap, DKP Sumbawa segera mengambil langkah nyata, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum maupun pemerintah desa, demi memastikan alat berat bantuan negara itu kembali memberi manfaat sesuai tujuan awalnya.