
Sumbawa, Fokus NTB — Warga dari komunitas adat di sekitar Blok Tambang Elang, Kabupaten Sumbawa, NTB, meminta PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) terbuka soal rencana pengembangan tambang yang sedang mereka susun melalui Definitive Feasibility Study (DFS). Warga menilai, hingga kini belum ada penjelasan menyeluruh soal isi dan dampak proyek tersebut terhadap wilayah adat.
Tokoh masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury, Datu Sukanda, mengatakan survei tambang telah menyasar kawasan yang secara turun-temurun dijaga oleh komunitas adat. Bahkan, menurutnya, terdapat situs pemakaman leluhur di lokasi konsesi yang dikhawatirkan akan terdampak.
“Kami tidak tahu studi itu tentang apa. Yang mereka survei adalah tanah adat kami. Di sana juga ada kuburan leluhur kami,” ujarnya saat ditemui, Jumat (8/8).
Warga khawatir keberadaan makam tua yang dianggap sakral akan terganggu akibat rencana pembangunan infrastruktur tambang. Situs tersebut selama ini dijaga secara adat dan menjadi bagian dari sejarah panjang komunitas lokal.
“Kalau sampai digusur atau dijadikan jalur tambang, itu bisa menimbulkan kemarahan. Ini bukan soal setuju atau tidak, tapi soal penghormatan,” tambahnya.
Kepala Desa Lawin, Ahdiat Kartamiharja, mengaku belum menerima salinan dokumen DFS maupun penjelasan dari perusahaan tambang. Ia berharap ada komunikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau memang ada proyek besar, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Kalau tidak, nanti bisa timbul konflik,” katanya.
Ketua AMAN Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, menilai bahwa ketertutupan informasi proyek tidak sesuai dengan prinsip FPIC (Free, Prior and Informed Consent) yang berlaku dalam standar internasional dan sertifikasi tambang seperti Copper Mark.
“Kalau DFS saja tidak dibuka ke publik, itu mencederai hak masyarakat. Terutama di wilayah yang secara adat telah dihuni secara turun-temurun,” katanya.
Sementara itu, Aldiansyah, pemuda adat dari Cek Bocek, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan tambang. Namun, keterbukaan dan pelibatan warga harus menjadi syarat mutlak.
“Kami ingin tahu dulu apa rencana mereka. Jangan sampai pembangunan justru menghapus sejarah kami,” ucapnya.
Pengamat kebijakan sumber daya alam, Sendi Akramullah, mengingatkan pentingnya pelibatan warga sejak tahap awal perencanaan. Menurutnya, tanpa proses konsultasi terbuka, proyek bisa kehilangan legitimasi sosial.
“Apalagi kalau ada situs penting seperti makam adat, itu harus dihormati. Ini bukan hanya soal teknis, tapi juga nilai dan kepercayaan masyarakat adat,” ujarnya.